Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pelaku Ekonomi Kreatif di Palembang Daftarkan Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pelaku Ekonomi Kreatif di Palembang Daftarkan Kekayaan Intelektual

--

Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pelaku Ekonomi Kreatif di Palembang Daftarkan Kekayaan Intelektual

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Keberadaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Sumatera Selatan saat ini sebanyak 2,2 juta, agar UMKM bisa tumbuh diperlukan sinergitas dan kolaborasi yang berkesinambungan semua pihak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya saat membuka kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk pelaku ekonomi kreatif dengan tema “Kreatifitas Tanpa Batas, Tetap Asik Tanpa Polemik” yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harper Palembang, Selasa 13 Juni 2023.

Kakanwil Ilham mengatakan jumlah Penerimaan Permohonan Kekayaan Intelektual di Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022 berjumlah 3.410, dengan Penerimaaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2022 naik 39,5% dari tahun 2021. 

Sedangkan memasuki semester pertama tahun 2023 permohonan Kekayaan Intelektual sebanyak 1.514.

“Melalui berbagai kegiatan sosialisasi yang kita lakukan kami optimis jumlah permohonan Kekayaan Intelektual tahun ini mencapai target,” kata dia.

BACA JUGA:KPU Kota Prabumulih Targetkan Partisipasi Pemilu 2024 Capai 85 Persen

Dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan kepada masyarakat khususnya UMKM, ASN, akademisi, guru, dosen, peneliti, budayawan, konten kreator dan lainnya.

Kanwil Kemenkumham Sumsel telah melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual, Sosialisasi Merek dan Indikasi Geografis, Sosialisasi Hak Cipta, Sosialisasi Paten, Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal, Mobile Intellectual Property Clinic.

"Diseminasi ini menjadi sangat penting, mengingat banyak sekali merek yang telah diproduksi masyarakat, salah satu contohnya pempek palembang dengan ribuan merk namun banyak yang belum terdaftarkan," jelasnya.

 

Ia juga mengingatkan betapa penting bagi masyarakat memperhatikan hak merk-nya masing-masing.  Kakanwil Ilham  mengatakan kegiatan ini sangatlah bermanfaat sekali bagi pelaku usaha UMKM untuk memperoleh edukasi, menambah wawasan dan pengetahuan bagaimana mendaftarkan Merek dengan mudah dan cepat, mendesain kemasan sehingga meningkatkan nilai jual produknya, Pemanfaatan Hak Cipta bagi Pelaku Ekonomi Kreatif serta konsultasi teknis pendaftaran kekayaan Intelektual.

 

Menutup sambutannya, Kakanwil Kemenkumuam Sumsel Ilham Djaya mengucapkan terima kasih kepada DJKI yang telah memilih Palembang sebagai tempat kegiatan, dengan mengundang pelaku ekraf guna mewujudkan UMKM Naik Kelas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: