Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pelaku Ekonomi Kreatif di Palembang Daftarkan Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pelaku Ekonomi Kreatif di Palembang Daftarkan Kekayaan Intelektual

--

 

Sementara itu, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami mengatakan tujuan kegiatan ini untuk mengedukasi peserta tentang Kekayaan Intelektual dan kaitannya dengan dunia kreatif/digital

 

“Kami mengajak peserta untuk berkarya dengan kreativitasnya sendiri, mendukung peserta untuk mendaftarkan KI sehingga karya originalnya terlindungi, mengedukasi peserta tentang pendaftaran KI online yang lebih mudah, cepat dan praktis, dapat diakses kapan saja dan dimana saja selama memiliki koneksi internet”, pungkas Lastami.

 

Lastami menyebut, melalui kesempatan ini pihaknya mendorong semua pihak, dan para UKM/pelaku ekonomi kreatif untuk meningkatkan kualitas produk yang dijual agar segera mendaftarkan KI sehingga dapat mencegah terjadinya kerugian saat kekayaan intelektualnya diakui pihak lain dan juga dapat dipakai sebagai alat untuk proses pengalihan hak, lisensi, franchise dan investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: