HOT INFO! Nasib Teuku Markam Penyumbang 28 Kilogram Emas Dipuncak Monas, Hidupnya Berkahir Tragis

HOT INFO! Nasib Teuku Markam Penyumbang 28 Kilogram Emas Dipuncak Monas, Hidupnya Berkahir Tragis

Salah seorang pejuang sekaligus pengusaha asal NAD bernama Teuku Markam adalah penyumbang emas pada puncak tugu Monas yang dilambangkan nyala obor.--

BACA JUGA:Rapat Paripurna VI Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir Dihadiri Wabup H Ardhani

Adapun biodatanya, Teuku Markam merupakan keturunan Uleebalang ya g lahir pada tahun 1925 silam.

Tepatnya lahir di Seuneudon dan Alue Capli Panton Labu Aceh Utara Provinsi NAD, bermula bernama asli Teuku Marhaban.

Teuku Markam, sempat menempuh pendidikan kelas empat di Sekolah Rakyat (SR), sebelum akhirnya Teuku Markam memutuskan menempuh pendidikan wajib militer di Koeta Radja.

Setelah menempuh pendidikan wajib militer, Teuku Markam pun berpangkat Letnan Satu dan sempat bergabung dalam tentara rakyat Indonesia.

BACA JUGA:Laknatullah! Warganet Kecam Aksi Pria Bule dengan Sengaja Injak Al Quran, Berharap Azab Allah Segera Turun

Teuku Markam ikut dalam pertempuran di Sumatera Utara, dan menjadi ajudan Jenderal Gatot Subroto pada tahun 1957.

Setelah berpangkat Kapten, Teuku Markam kemudian banting setir menjadi saudagar, karena merasa tidak cocok dengan dinas militer.

Teuku Markam, kembali ke Aceh dan mendirikan perusahaan bernama PT Markam.

Jumlah kekayaannya meningkat sangat luar biasa, hingga membuatnya pernah menyandang sebagai orang terkaya se-Indonesia.

BACA JUGA:Kejar Lampu Hijau, Truk Angkut Buku Sekolah Terguling di Simpang Fly Over Polda Sumsel

Pada kesempatan inilah Teuku Markam bertemu Presiden Soekarno, sebab saat itu pemerintah orde lama membutuhkan sosok pengusaha yang mampu mengurus perekonomian Indonesia.

Semenjak saat itu, peran Teuku Markam semakin bersinar semasa pemerintahan Orde Lama.

Namun, karena kedekatannya dengan presiden RI Soekarno pula yang membuat nasibnya berubah drastis di era Presiden Soeharto.

Pada tahun 1966, Teuku Markam pernah ditahan tanpa proses pengadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: