Warga Minta Ketegasan Pemerintah, Aksi Massa Blokir Angkutan Batubara Terus Berlanjut
DILARANG MELINTAS : Tampak warga Kecamatan Lawang Kidul terus melakukan aksi putar balik angkutan batubara.--
Warga Minta Ketegasan Pemerintah, Aksi Massa Blokir Angkutan Batubara Terus Berlanjut
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Aksi massa melakukan pemblokiran seluruh angkutan batubara yang melintas di Jalinsumteng terus berlanjut.
Bahkan aksi tersebut meluas dan berlaku selama 1 x 24 jam di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Senin 12 Juni 2023.
Pantauan dilapangan, aksi pemblokiran seluruh angkutan batubara yang melalui jalur darat Jalinsumteng tersebut tepatnya di wilayah Kecamatan Lawang Kidul yang awalnya hanya di Desa Lingga Jaya, sekarang semakin meluas.
Setidaknya ada tiga titik dilakukan warga yakni di Jembatan Desa Lingga, di Tugu Monpera, di Karang Asem / Desa Keban Agung yang merupakan masih jalur rute angkutan batubara.
BACA JUGA:4 Shio yang Berpotensi Meraih Kesuksesan Keuangan di Pertengahan 2023
Dimana warga secara bergantian melakukan penjagaan selama 1 x 24 jam, dan jika ada kendaraan truk angkutan batubara yang melintas langsung diminta putar balik.
Sedangkan aparat terkait yakni kepolisian dari TNI terlihat selalu siaga dan memonitor di setiap lokasi aksi massa yang melakukan putar balik kendaraan angkutan batubara, sehingga kondisi tetap kondusif.
"Aksi kami ini adalah spontan karena sudah muak dengan sepak terjang angkutan batubara dan kecewa dengan pemerintah terkait yakni Sumsel dan Pusat yang seperti tutup mata," tegas salah seorang tokoh masyarakat Desa Lingga Amat Nangwi.
Menurutnya, sejak terbitnya peraturan tentang larangan angkutan batu bara melalui jalan umum berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel No 74 Tahun 2018 tentang Pencabutan Pergub Nomor 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengangkutan Batu Bara Melalui Jalan Umum, masyarakat sudah sangat senang dan mendukung sekali.
Sebab yang paling menderita adalah masyarakat di sepanjang Jalinsumteng terkhusus di Kabupaten Muara Enim dan Lahat.
BACA JUGA:Bisa Disimpan Dalam Waktu Lama, Ini Resep Abon Sapi yang Enak
Namun ternyata masih ada konvensasi yang tidak jelas kapan masa konvensasi tersebut berlaku.
"Kami masyarakat seperti di Prank, jika dilarang harus konsisten dilarang tanpa embel-embel apapun. Sebab aturan jelas angkutan batubara harus melalui jalan khusus batubara. Jadi wajar sekarang masyarakat mempertanyakan aturan tersebut dan sejauhmana keseriusan pemerintah terutama Sumsel dan pusat merealisasikannya," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: