Ini Mereka yang Berkomitmen Kendalikan Rokok, Diganjar Penghargaan Kemenkes

Ini Mereka yang Berkomitmen Kendalikan Rokok, Diganjar Penghargaan Kemenkes

Ilustrasi kawawan tanpa rokok (KTR)--

2. Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat

3. Pemerintah Kota Metro, Lampung

4. Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat

5. Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat

6. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

BACA JUGA:Berkendara Sambil Merokok, Bisa Disanksi Lo

Keempat, Kategori Penghargaan Satisaya, diberikan kepada Puskesmas yang telah aktif dan inovatif dalam menyelenggarakan layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM), anti rokok. Penghargaan diberikan kepada:

1. Puskesmas Kranggan, Kota Mojokerto

2. Puskesmas Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo

3. Puskesmas Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman

4. Puskesmas Mlongo, Kabupaten Jepara

5. Puskesmas Teluk Karang, Kota Tebing Tinggi

6. Puskesmas Matraman, Kota Jakarta Timur

Kelima, Kategori Pastika Awya Pariwara, diberikan kepada daerah yang menetapkan dan mengimplementasikan kebijakan tentang iklan produk tembakau di luar ruang. Atau pelarangan Iklan Rokok di luar gedung.

1. Pemerintah Daerah Kota Solok, Sumatera Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: