28 Anak SD Keracunan Chiki Ngebul, Dinkes Jabar Tetapkan Darurat Medis
Dinas Kesehatan Jawa Barat tetapkan status darurat medis akibat kasus keracunan jajanan ciki ngebul.--
SUMEKS.CO - Kasus jajanan ciki ngebul yang mengakibatkan 28 anak keracunan, Dinas Kesehatan Jawa Barat (Jabar) menetapkan status darurat medis.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran kedaruratan medis jajanan berasap yang mengandung nitrogen cair yang lebih dikenal dengan ciki ngebul.
Ini setelah adanya sejumlah anak SD di Tasikmalaya yang mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan ringan yang tengah viral tersebut.
Menanggapi surat edaran tersebut, Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinkes Jabar Dewi Ambarwati mengungkapkan pihaknya meningkatkan pengawasan terhadap kasus ciki ngebul.
BACA JUGA:Ciki Ngebul Masih Dijual, BBPOM Sumsel Masih Mengkaji, Ada Apa ?
"Pada 3 Januari 2023, kami dapat surat rujukan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kemenkes yang menyatakan agar kasus ini merupakan kedaruratan medis," ungkap Dewi, Rabu 11 Januari 2023.
Selain itu, ia mengimbau kepada seluruh rumah sakit di Jabar untuk meningkatkan kewaspadaan dan berkoordinasi langsung ke Dinkes ketika ada laporan kasus keracunan akibat ciki ngebul.
"Semua rumah sakit di Jabar ada kasus yang berhubungan dengan konsumsi ciki ngebul dengan mual, muntah, dan berdampak pada lambung mohon dilaporkan," ucapnya seperti dikutip dari CNNIndonesia.
Dewi Ambarwati menuturkan jika kasus ciki ngebul di Jabar bukan KLB. Menurutnya penetapan status KLB harus melalui banyak tahap seperti adanya peningkatan kasus baru dan berpotensi menjadi wabah.
BACA JUGA:Dinkes Palembang Setop Peredaran Ciki Ngebul, ini Alasannya
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, tercatat 28 kasus ciki ngebul dan tidak bertambah, yakni di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi. Sehingga, penetapan status baru pada tahap kedaruratan medis.
"Ini masuk dalam kedaruratan medis, jadi kami masuk dalam pengawasan, tetap diperhatikan di lapangan untuk memantau kasus serupa terulang di daerah lain. Untuk dua kabupaten dan kota sendiri sudah aman," tuturnya.
Dinkes Jabar mendapatkan laporan keracunan makanan dari jajanan ciki ngebul dari sejumlah Dinkes kab/kota.
Antara lain, Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya yang melaporkan telah terjadi lonjakan kasus keracunan makanan pada siswa SDN Ciawang setelah menyantap jajanan cikbul pada 15 November 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: