Ini Mereka yang Berkomitmen Kendalikan Rokok, Diganjar Penghargaan Kemenkes

Ini Mereka yang Berkomitmen Kendalikan Rokok, Diganjar Penghargaan Kemenkes

Ilustrasi kawawan tanpa rokok (KTR)--

Ini Mereka yang Berkomitmen Kendalikan Rokok, Diganjar Penghargaan Kemenkes

SUMEKS.CO- Kementrian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penghargaan kepada 34 Lembaga, oganisasi  dari pemerintah daerah, puskesmas, tokoh masyarakat, dan perguruan tinggi yang telah berkomitmen dalam mendukung pengendalian konsumsi produk tembakau.

Penghargaan diberikan Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Eva Susanti, Director The Union Asia Pasifik Tara Singh Bam dan Ketua Tim Populasi Lebih Sehat dan Penyakit Tidak Menular WHO Indonesia, Lubna Bhatti.

Kegiatan ini dilakukan pada puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2023, Kamis 8 Juni 2023 di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta.

BACA JUGA:HEBOH! Tak Lagi Jadi Menteri, Susi Pudjiastuti Kedapatan Sopiri Pikap, Minta Rokok ke Pengendara di Jalan

Terimkasih kepada pemerintah daerah, dan lembaga  yang telah memiliki Kawasan Tanpa Rokok (KTR).


Begini Tips berhenti merokok, silakan dicoba--

''Kami juga meluncurkan evaluasi tersebut dalam bentuk digital, untuk memberikan monitoring dan evaluasi terhadap Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kedepan yang paling penting advertising rokok,'' kata Wamenkes.

Totalnya ada 34 penerima penghargaan terbagi dalam 6 kategori:

Pertama, kategori Pastika Parahita, diberikan kepada kabupaten/kota yang telah menetapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) berupa peraturan daerah. 

1. Pemerintah Kota Cilegon, Banten

2. Pemerintah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah

3. Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara

4. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: