Awasi Peredaran Ciki Ngebul, Dinas Perdagangan Palembang Turunkan Tim
M Raimon Lauri. foto: m naba anwar sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Jajanan Ciki ngebul yang kini kerap dibincangkan, karena terdapat kandungan nitrogen cair yang berbahaya bagi tubuh.
Sebelumnya Ciki unik satu ini ramai peminatnya. Mulai dari anak-anak maupun orang dewasa penasaran dengan Ciki yang mengeluarkan asap ini.
Ciki asap ini hampir tiap kota menjualnya di berbagai tempat, terutama mal. Termasuk di Kota Palembang, Sumatera Selatan, banyak ditemukan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Palembang M Raimon Lauri angkat bicara.
"Kalau persoalan Ciki ngebul yang mengandung gas nitrogen cair itu, biasanya Wawako Fitrianti Agustinda bersama BPOM Palembang yang melakukan sidak, dan Dinkes yang akan menguji berbahaya atau tidaknya," kata Raimon Lauri saat dihubungi SUMEKS.CO, Kamis 12 Januari 2023.
BACA JUGA:Ciki Ngebul Masih Dijual, BBPOM Sumsel Masih Mengkaji, Ada Apa ?
Raimon Lauri menjelaskan, Dinas Perdagangan Palembang berperan membantu pengawasan dan mengurus pendaftaran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Palembang.
"Kita berperan turut membantu dalam hal pengawasan dengan OPD terkait, yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang. Namun yang lebih fokus dalam pengawasan dan sidak ialah BPOM," jelasnya.
BPOM Palembang sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) berhasil menemukan 4 stand UMKM di Kambang Iwak yang menjual Ciki ngebul menggunakan nitrogen cair.
Lanjut Raimon Lauri, dikarenakan sebelumnya BPOM Palembang menemukan Ciki ngebul dan terbukti menggunakan nitrogen cair. Maka Disdag Palembang akan mengawasi tempat berjualan Ciki ngebul dan nitrogen cair itu.
"Saya turut membantu melakukan pengawasan. Nanti akan diturunkan tim dari Disdag untuk mengawasi pedagang UMKM yang masih berjualan ciki ngebul ini, dan juga mengawasi tempat yang berjualan nitrogen cair. Kalau saya saat ini belum tahu mereka beli nitrogen cairnya dimana," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: