Pemkab PALI Akan Segera Tetapkan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab PALI Akan Segera Tetapkan Kawasan Tanpa Rokok

Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bakal ditetapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Foto: dokumen/sumeks.co--

Pemkab PALI Akan Segera Tetapkan Kawasan Tanpa Rokok

PALI, SUMEKS.CO - Demi mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bebas dari asap rokok, di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bakal ditetapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Namun, sebelum dilakukan penetapan KTR tersebut, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Bahkan, Wakil Bupati (Wabup) PALI, Drs H Soemarjono memimpin rapat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) KTR di Ruang Rapat Setda PALI, Selasa 18 Juli 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah kepala OPD dan Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI dengan leading sektor kegiatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten PALI.

BACA JUGA:Ribuan Batang Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Beredar di Sejumlah Warung di Sumatera Selatan

Wabup PALI, Drs H Soemarjono mengatakan, penetapan KTR tersebut sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan Perda Kabupaten PALI Nomor 3 Tahun 2023.

"Kawasan tanpa rokok wajib ada di tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum," katanya.

Politisi Partai Golkar ini mengharapkan, dengan adanya penetapan KTR tersebut, maka akan mendapatkan dukungan dari seluruh pihak.

Dukungan itu harus diberikan semua lapisan masyarakat, baik masyarakat itu sendiri, pelaku usaha, tenaga pendidik, hingga tenaga kesehatan juga harus mematuhi peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:HEBOH! Tak Lagi Jadi Menteri, Susi Pudjiastuti Kedapatan Sopiri Pikap, Minta Rokok ke Pengendara di Jalan

"Jadi dengan adanya dukungan dari semua pihak, penetapan kawasan tanpa rokok itu akan berjalan lancar dan tidak ada penolakan," harapnya.

Apalagi, menurutnya, tujuan penetapan KTR itu untuk mewujudkan kualitas udara yang sehat, bebas dari asap rokok. 

"Tujuan lainnya adalah menurunkan angka perokok dan mencegah perokok pemula. Sehingga terwujud generasi muda yang sehat," jelasnya.(ebi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: