Dorong Layanan Hukum Gratis, Kemenkum Sumsel Bina Posbankum di Talang Ubi PALI
Pembinaan Posbankum di Talang Ubi diharapkan meningkatkan pelayanan hukum gratis hingga tingkat kelurahan.--
Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Posbankum di PALI, Dorong Akses Keadilan hingga Tingkat Kelurahan
PALI, SUMEKS.CO- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat melalui pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Kegiatan pembinaan dilaksanakan di Kelurahan Handayani Mulya dan Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Rabu (20 Mei 2026), bertempat di Balai Desa Serba Guna Kecamatan Talang Ubi.
Pembinaan tersebut dihadiri Sekretaris Camat Talang Ubi Ritawati Anawar, Lurah Handayani Mulya Sarnadi, Lurah Talang Ubi Timur Aan Supriadi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, ibu-ibu PKK, pengurus Posyandu, hingga masyarakat dari kedua kelurahan.
Kegiatan ini menjadi lanjutan dari rangkaian sosialisasi Posbankum yang sebelumnya digelar di empat kelurahan di Kecamatan Talang Ubi pada 18-19 Mei 2026.
Pada sesi pertama, masyarakat Kelurahan Handayani Mulya mendapatkan materi dari Penyuluh Hukum Ahli Madya Asnedi mengenai perluasan akses keadilan melalui Posbankum Desa dan Kelurahan.
Selanjutnya, Penyuluh Hukum Ahli Muda Candra Solehan memaparkan layanan bantuan hukum yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Gandeng Bank Mega Syariah Gelar Pelatihan Service Excellence
Sementara pada sesi kedua, peserta dari Kelurahan Talang Ubi Timur menerima materi dari Penyuluh Hukum Ahli Muda Rinaldi Wijaya terkait pentingnya Posbankum sebagai sarana pelayanan hukum masyarakat.
Dalam pemaparannya, Rinaldi menjelaskan bahwa Posbankum tidak hanya menyediakan konsultasi hukum, tetapi juga layanan bantuan hukum hingga penyelesaian masalah secara nonlitigasi atau di luar pengadilan.
Selain penyampaian materi, peserta juga mendapat simulasi dan pendampingan pengisian laporan layanan Posbankum melalui aplikasi pelaporan milik Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi praktik dan tanya jawab mengenai mekanisme pelayanan hukum dan tata cara pelaporan digital Posbankum.
Sekretaris Camat Talang Ubi, Ritawati Anawar, menyampaikan apresiasinya terhadap penguatan layanan Posbankum di wilayahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




