JCH Kuota Tambahan Dapat Melakukan Pelunasan Bipih, Diberi Waktu 8-12 Juni 2023
JCH asal Provinsi Sumsel naik ke bus dari Asrama Haji Palembang, menuju Bandara SMB II Palembang.-Indra-
2. Jemaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan; dan
3. Jemaah haji reguler nomor urut porsi berikutnya setelah jemaah haji cadangan
“Pelunasan kali ini membuka kesempatan bagi jemaah dengan nomor porsi urutan berikutnya lagi, untuk melunasi Bipih dengan status sebagai jemaah haji cadangan. Mereka akan mengisi jika kuota haji tambahan belum terpenuhi sampai penutupan pelunasan,” ujarnya.
Saiful juga menambahkan, pada akhir masa pelunasan kuota tambahan ini belum terpenuhi semua, alokasi pengisian kuota menjadi kebijakan Kemenag.
Untuk Provinsi Sumsel sendiri mendapatkan kuota tambahan, seperti yang di jelaskan Abdul Qudus Humas Kemenag Sumsel.
"Untuk Sumsel mendapatkan kuota tambahan sebanyak 296 jamaah," ujarnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: