JCH Kuota Tambahan Dapat Melakukan Pelunasan Bipih, Diberi Waktu 8-12 Juni 2023

JCH Kuota Tambahan Dapat Melakukan Pelunasan Bipih, Diberi Waktu 8-12 Juni 2023

JCH asal Provinsi Sumsel naik ke bus dari Asrama Haji Palembang, menuju Bandara SMB II Palembang.-Indra-

Mulai Hari Ini, 8-12 Juni 2023 Waktu Pelunasan Bagi CJH Kuota Tambahan

JAKARTA, SUMEKS.COJemaah calon haji (JCH) yang masuk dalam kuota tambahan mulai hari ini, Kamis, 8 Juni 2023 dapat melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). 

JCH kuota tambahan diberi waktu lima hari, 8-12 Juni 2023 untuk melakukan pelunasan Bipih.

Saiful Mujab, direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri menjelaskan, tambahan kuota jamaah berdasarkan Keppres No 12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keppres No 7 Tahun 2023, ditandatangani oleh Presiden. 

Membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M yang bersumber dari Bipih dan Nilai Manfaat.

BACA JUGA:7.012 JCH Sumsel Lunasi Bipih, 27 Mei 2023 Masuk Asrama

“Keppres sudah terbit. Pelunasan untuk kuota tambahan dibuka selama tiga hari, 8 -12 Juni 2023,” kata Saiful Mujab di Jakarta.

CJH Indonesia tahun mendapat tambahan kuota dari Arab Saudi sebesar 8.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji tahun ini menjadi 229.000 Jemaah.

Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 467 tahun 2023 tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan 1444 H/2023 M. 

Dalam KMA tersebut diatur bahwa kuota tambahan terdiri atas 7.360 kuota haji reguler dan 640 kuota haji khusus.

BACA JUGA:Saat Wukuf di Arafah, 3000 Jemaah Calon Haji Permaktab Disiapkan 50 Toilet, Mengurangi Antrean?

Untuk haji khusus, kuota tambahan ini terdiri atas 600 jemaah dan 40 kuota petugas.

Kuota haji reguler tambahan, diperuntukkan bagi jemaah haji reguler berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang meliputi :

1. Jemaah haji reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: