Pelunasan Biaya Haji Reguler Ditutup 17 April 2025, Tembus 205.690 Orang

Pelunasan Biaya Haji Reguler ditutup 17 April 2025, tembus 205.690 orang. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
SUMEKS.CO - Keberangkatan ibadah haji semakin dekat, dimana untuk tahapan pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler ditutup 17 April 2025 ini.
Rupanya, untuk Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tiga hari menjelang penutupan cukup banyak yang telah melunadi Bipih reguler.
Yakni tembus 205.690 orang jemaah haji. Sehingga masih tersisa dua hari untuk jadwal pelunasan.
Untuk diketahui, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
BACA JUGA:Dekati Musim Haji, Jemaah Umrah ke Saudi Resmi Ditutup
BACA JUGA:BRI Kembali Dapat Kepercayaan untuk Penyediaan Uang Kertas Asing Haji 2025
Dimana untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
“Pada penutupan sore ini, sudah 205.690 jemaah haji reguler yang melunasi biaya haji,” tegas Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Senin 14 April 2025.
Dijelaskannya, mereka yang melunasi terdiri atas 179.493 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II.
Selain itu, ada 24.196 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.512 petugas haji daerah atau (PHD), dan 489 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
BACA JUGA:Pemerintah Arab Saudi Tambah Kuota Petugas Haji Indonesia untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H
BACA JUGA:Jadwal Terbang Haji 2025 Dimulai, Saudi Terbitkan Aturan Ketat soal Umrah dan Akses Mekkah
Dia menerangkan, meski secara nasional jemaah reguler yang melunasi biaya haji sudah melebihi kuota, namun dari sebaran, belum semua provinsi yang sudah terpenuhi kuotanya hingga 100 persen.
Menurut Muhammad Zain, masih ada tujuh provinsi yang secara kuota masih ada sisa, yaitu: Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Gorontalo, Banten, Sumatera Utara, dan Papua.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: