Jemaah Haji yang Wafat di Pesawat Bakal Terima Asuransi Extra Cover Sebesar Rp 130 Juta dari Maskapai

Jemaah haji yang turun dari pesawat Saudi Arabia Airline. --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Maskapai penerbangan Saudi Arabia Airline, akan memberikan asuransi extra cover sebesar Rp 130 juta terhadap jemaah haji yang wafat di pesawat.
Menurut Ketua PPIH Embarkasi/Debarkasi Palembang, H Syafitri Irwan, besaran asuransi extra cover yang diterima jemaah haji wafat disesuaikan dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
"Ada asuransi extra cover dari maskapai Saudi Arabia Airlines, bagi jemaah yang meninggal di pesawat sebesar Rp130 juta," jelas Syafitri, Jumat, 13 Juni 2025.
Ditambahkan Syafitri, bahwa jemaah haji yang meninggal dunia dengan berbagai penyebab, akan mendapatkan haknya berupa asuransi.
Misal, bagi jemaah haji yang wafat karena sakit akan mendapatkan asuransi sebesar Bipih masing-masing embarkasi.
"Sedangkan yang wafat karena kecelakaan, mendapatkan asuransi sebesar dua kali Bipih," lanjutnya.
Hingga saat ini jemaah haji Embarkasi/Debarkasi Palembang yang meninggal dunia, berjumlah 13 orang dengan rincian empat dari OKU Timur, tiga dari Palembang, dua dari OKU, dan empat dari Bangka Belitung.
"Para jemaah haji yang wafat ini, tentunya akan mendapatkan hak-haknya," katanya.
BACA JUGA:Jemaah Haji Sakit Kini Bisa Tanazul: Solusi Fleksibel untuk Kesehatan Jemaah
BACA JUGA:Sujud Syukur Jemaah Haji Tiba di Palembang, Ibadah di Tanah Suci di Bawah Suhu Panas Terik
Sebagaimana diketahui, Debarkasi Palembang saat ini tengah proses memulangkan jemaah hajinya. Saat ini, Kloter pertama sudah mendarat dengan selamat di Kota Palembang.
Saat berangkat ke Tanah Suci, jemaah Kloter 1 Debarkasi Palembang berjumlah 370 orang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: