4 Pasangan Tanpa Ikatan Diamankan Personel Gabungan Polda Sumsel, Sanksi Tindak Pidana Ringan

4 Pasangan Tanpa Ikatan Diamankan Personel Gabungan Polda Sumsel, Sanksi Tindak Pidana Ringan

Personel gabungan saat mendatangi tempat penginapan di Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co--

4 Pasangan Tanpa Ikatan Diamankan Personel Gabungan Polda Sumsel, Sanksi Tindak Pidana Ringan

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Empat pasangan tanpa ikatan resmi diamankan tim personel gabungan Polda Sumsel dalam kegiatan Cipta Kondisi Terpadu Harkamtibmas.

Keempat pasangan itu diamankan pada kegiatan razia yang dilakukan Sabtu 3 Juni 2023 malam hingga Minggu 4 Juni 2023 dini hari.

Razia yang menerjunkan ratusan personel gabungan TNI/Polri dan instansi ini dilakukan dengan skala besar dan menyasar sejumlah di wilayah Palembang.

Empat pasang pria dan wanita yang bukan suami istri diamankan saat berada di salah satu penginapan di kawasan Simpang Patal.

BACA JUGA:Personel Gabungan Polda Sumsel Sisir THM di Palembang, Belasan Orang hingga Pasangan Tanpa Ikatan Diamankan

Mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumsel Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Perbuatan Maksiat.

Petugas langsung mengangkutnya untuk dilakukan pendataan dan untuk penyidikan tindak pidana ringan (tipiring) oleh petugas Subdit Gasum Ditsamapta Polda Sumsel.

“Mereka dibawa untuk menjalani sidik di Unit Tipiring Subdit Gasum Ditsamapta Polda Sumsel,” kata Pelaksana Harian (Plh) Wadir Samapta yang juga Kasubbid Gasum Polda Sumsel, AKBP Sutrisno, Minggu 4 Juni 2023.

Ratusan personel gabungan ini sebelumnya bergerak terlebih dulu menyambangi Wisma Atlet di kawasan Jakabaring Sport City (JSC).

BACA JUGA:Sisir Hotel dan Tempat Hiburan di Lahat, Polisi Ciduk 3 Pasangan Mesum

Petugas menindaklanjuti aduan masyarakat jika di salah satu mess di lokasi itu diduga dijadikan tempat kumpul kebo dan pesta narkoba.

Dan petugas menemukan kondisi di lokasi tersebut jika asrama putra dan putri satu atap.

Kepada petugas penjaga asrama, personel Samapta meminta agar melengkapi Standar Operasional dan Prosedur (SOP) asrama milik Pemprov Sumsel tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: