HARU! Suami Meninggal BPIH Tak Lunas, Ibu Rohaya Terpaksa Membatalkan Niat ke Tanah Suci

HARU! Suami Meninggal BPIH Tak Lunas, Ibu Rohaya Terpaksa Membatalkan Niat ke Tanah Suci

Cerita warga Muba mengurungkan niat berangkat haji lantaran suami meninggal dunia dan BPIH belum lunas.--

BACA JUGA:TERBARU, Pria ini Jelaskan Bagaimana Bisa Haji Mandiri, Kabarnya Sih Pemerintah Bakal Buat Asosiasi Soal Ini

Gagal berangkat haji tahun ini karena belum bisa melunasi BPIH juga dialami sepasang suami istri warga Jombang, Jawa Timur.

Dia memilih  mundur dari daftar yang dijadwalkan berangkat tahun 2023. Ya itu,  karena tidak bisa melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar 62 juta rupiah. 

Mereka telah berusaha namun tidak berhasil karena uang tambahannya cukup besar, serta dikarenakan terbentur waktu pelunasan yang hanya empat hari. 

Akibatnya pasangan Fanani (61) dan Siti Aminah (45) warga Dusun Dayangan, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Jombang, Jawa Timur ini hanya bisa pasrah.

BACA JUGA:TEKUAK, Alasan Orang Diberi Gelar Haji, Menghargai Perjuangannya Tapi Bukan untuk Orang Minta Dipanggil Haji

"Saya menerima panggilan dari KUA melalui pak Modin pada hari Senin agar saya segera melunasi BPIH karena nama saya masuk dalam daftar haji tahun ini," papar Fanani ditemui di rumahnya

Setelah mendapat informasi namanya masuk dalam daftar CJH tahun 2023, pasutri ini langsung berusaha mendapatkan uang dengan berbagai cara yang dipastikan sah. 

Namun hingga Kamis siang, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Karena tambahan biayanya cukup besar serta waktu yang diberikan Kemenag dianggap sangat singkat, karena masa pelunasan ditutup Jumat (19/5) pukul 15.00 WIB, sehingga dipastikan tidak bisa mendapatkan uang pelunasan BPIH. 

"Tidak bisa. Karena besar, kita sekalian 62 juta, tidak bisa. Belum kebutuhan yang lain. Kemudian bersamaan dengan anak sekolah," kata Fanani didampingi istrinya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: