HARU! Suami Meninggal BPIH Tak Lunas, Ibu Rohaya Terpaksa Membatalkan Niat ke Tanah Suci

HARU! Suami Meninggal BPIH Tak Lunas, Ibu Rohaya Terpaksa Membatalkan Niat ke Tanah Suci

Cerita warga Muba mengurungkan niat berangkat haji lantaran suami meninggal dunia dan BPIH belum lunas.--

BACA JUGA:Saat Wukuf di Arafah, 3000 Jemaah Calon Haji Permaktab Disiapkan 50 Toilet, Mengurangi Antrean?

"Ya beginilah kehidupan saya, hanya bisa pasrah saat ini, karena tidak jadi berangkat haji karena tidak mampu untuk pelunasan haji," jelasnya. 

Niat suci bersama almarhum sang suami yang terpatri dalam hati kecilnya untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci terpaksa ditunda.

Dia tidak tahu apakah masih diberi kesempatan oleh Allah SWT untuk melaksanakan ibadah haji atau tidak. Ya itu tadi, kondisi ekonomi dan fisiknya yang sudah tua. 

Sementara Kepala Kemenag Musi Banyuasin, H Muhammad Makki, melalui Kasi Pelayanan Umroh dan Haji, H Albar LC, membenarkan Ibu Rohaya pada tahun 2010 lalu membuka tabungan haji dengan uang sebesar Rp 25 juta.

BACA JUGA:MASYAALLAH! Rusna Minin JCH Tertua Ogan Ilir, Sisihkan Upah Pande Emas Sejak Muda untuk Ongkos Haji

"Setelah membuka tabungan haji Ibu Rohaya mendapatkan daftar tunggu hingga tahun 2023," katanya 

Namun sambung Albar pada saat tiba waktunya, pihak Kemenag Muba menghubungi dan mencari keberadaan Ibu Rohaya ternyata dia tidak mampu melakukan pelunasan biaya haji yang dibuka hingga 11 April 2023. 

Oleh karena keterbatasan biaya, sebab saat ini biaya untuk berangkat haji mencapai Rp 48 juta rupiah. 

"Nah adanya kondisi tersebut, Ibu Rohana tertunda haji karena belum bisa melunasi biaya haji," jelasnya.

BACA JUGA:HOT INFO, Ini 5 Tips Agar Jamaah Haji Terhindar Orkestra Batuk Saat Menjalankan Ibadah, Nomor 3 Paling Penting

Meski demikian lanjut Albar, nenek Rohaya ini masuk dalam kuota haji tahun 2024. 

"Artinya jika keuangan dan kondisinya membaik bisa berangkat haji," imbuhnya  

Mengenai adanya keinginan nenek Rohaya ingin mengambil uang nya sebesar Rp 25 juta.  

"Bisa saja uang itu diambil asalkan ada persetujuan dari yang bersangkutan,"imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: