TRAGIS! 3 Jam Berjuang, Paus Tutul Langka Terdampar di Bireuen Aceh Mati

TRAGIS! 3 Jam Berjuang, Paus Tutul Langka Terdampar di Bireuen Aceh Mati

Paus tutul seberat 3 ton trdampar di Aceh mati setelah 3 jam bertahan.--

BACA JUGA:HOT INFO, Kasus eks Pasar Cinde Batal Dibangun Aldiron Plaza Kasus Besar, Kejati Jamin Segera Ada Kejelasan

Berdasar Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 18/KEPMEN-KP/2013 tentang penetapan status perlindungan penuh ikan hiu paus (Rhincodon typus), di antara isinya status perlindungan penuh pada seluruh siklus hidup dan/atau bagian-bagian tubuhnya.

Kepmen KP itu juga menjelaskan tubuh hiu tutul yang dilindungi. Bahkan, ada perincian bagiannya yakni bentuk tubuh keseluruhan mulai dari kepala, mulut, pangkal ekor, sirip punggung dan sirip ekor, kemudian kulit. Namun ada pengecualiannya, yakni boleh untuk penelitian dan pengembangan.

Warga terus diberikan imbauan agar segera melapor jika melihat keberadaan hiu tutul yang terdampar agar ada penanganan oleh pihak yang berwenang.

Sayangnya warga seringkali melapor terlambat. Ikan kondisinya sudah lemas dan sulit untuk dievakuasi. Jad jedah antara waktu evakuasi dan kondisi ikan sudah sangat mepet sehingga ikan sulit untuk diselamatan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: