Bandar Sabu Aceh Janjikan Rp70 Juta Jika Sabu 6,8 Kg Sukses Masuk Palembang, Rp10 Juta Buat ‘Ongkos’ di Jalan

Bandar Sabu Aceh Janjikan Rp70 Juta Jika Sabu 6,8 Kg Sukses Masuk Palembang, Rp10 Juta Buat ‘Ongkos’ di Jalan

Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi, merilis 3 kurir asal Aceh, yang menyembunyikan 6,8 kg sabu dalam ban serep mobil. foto: kms a rivai/sumeks.co.--

SUMEKS.CO, PALEMBANG – Berbagai upaya dilakukan jaringan internasional peredaran gelap narkoba, untuk menyelundupkan barang haramnya ke Kota Palembang.

Memodifikasi kendaraan pengangkutnya. 

Sampai ban serep jadi tempat menyembunyikan berkilo-kilo sabu, seperti terungkap baru-baru ini.

Yakni penangkapan oleh Timsus IT Ditresnarkoba Polda Sumsel, terhadap tiga kurir narkoba asal Provinsi Aceh.

BACA JUGA:Sabu Aceh Gagal Beredar di Palembang, Disembunyikan Dalam Ban Serep Mobil, Eh Ketangkap Timsus Polda Sumsel

Maimul Fidal (34) dan Faudul Rahman (34), asal Kampung Pulau Barat, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, serta Irvansyah Iraba (20) warga Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Mereka tertangkap, Sabtu, 12 Agustus 2023 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB. 

Setelah sebelumnya polisi mendapatkan informasi akan ada pengiriman sabu dalam jumlah banyak dari Aceh ke Palembang, melalui jalur darat.

Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK MH, memimpin penyelidikan bersama Kanit Timsus IT Kompol Fisal P Manalu SH SIk, Panit Timsus IT Iptu Ahmad Iqbal MH, dan anggota lainnya.

BACA JUGA:Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Tanah Abang PALI, Amankan 12 Motor dan 2 Mobil, Pemilik Kabur?

“Kami memastikan waktu dan tempat, dari kendaraan yang membawa narkoba itu,” jelas Harissandi.

Baru menyanggong di kawasan Jl Bypass AAL, Palembang.

Dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, melintaslah mobil Innova Reborn hitam BK 1591 FE yang sudah menjadi target operasi.

“Mobil yang tengah melaju kencang itu kami setop paksa. Ada 3 orang dalam mobil itu, kami minta keluar,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bacakoran.co