Datangi DPRD PALI, Masyarakat Betung Raya Abab Bersatu Persoalkan Ganti Rugi Seismik 3D
Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Betung Raya Abab Bersatu melakukan aksi unjuk rasa menuntut ganti rugi lahan perkebunan. Foto: heru/sumeks.co--
Menurutnya, permasalahan ganti rugi sesuai dengan Pergub nomor 40 tahun 2017.itu sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini.
BACA JUGA:Biaya Pilkades Serentak di 17 Desa Kabupaten PALI Ditanggung Pemkab
"Kalau saya boleh ngomong jujur, ya tidak sesuai lagi, sudah 6 tahun. Apalagi, setiap tahun kita inflasi sekitar 5 persen, jadi sudah tidak sesuai lagi," bebernya.
Senada dikatakan Wakil Ketua II DPRD PALI, M Budi Khoiru, DPRD bersama Pemkab PALI sudah menampung apa yang disampaikan oleh masyarakat Forum Betung Raya Abab Bersatu mengenai seismik 3D di wilayah Kecamatan Abab.
"Tadi sudah ada kesimpulan bahwa nanti hari Rabu besok kami akan mengundang pihak PT Daqing untuk koordinasi," ujarnya.
Dirinya menerangkan, pada Senin mendatang pihaknya akan mengundang kembali Masyarakat Forum Betung Raya Abab Bersatu dan pihak PT Daqing untuk musyawarah mencari solusi yang terbaik tentang pengerjaan Seismik ini.
BACA JUGA:Dinas Perkim PALI Cairkan Anggaran Rp7,3 Miliar, Kontraktor tak Kerjakan Proyek Gedung DPRD
"Kita akan pertemukan kedua belah pihak agar ada solusi dari kegiatan seismik itu," tutupnya.(ebi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: