Dewan PALI Sepakati Raperda Laporan Pertanggung Jawaban Tahun 2022

Dewan PALI Sepakati Raperda Laporan Pertanggung Jawaban Tahun 2022

Penyerahan dan penandatangan Raperda LPJ Tahun 2022. Foto: dokumen/sumeks.co--

Dewan PALI Sepakati Laporan Pertanggung Jawaban Tahun 2022

PALI, SUMEKS.CO - DPRD Kabupaten PALI bersama Pemerintah Daerah akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahun 2022, ditandai dengan ditandatanganinya pada Rapat Paripurna ke-6 DPRD PALI.

Usai dibahas sejak beberapa pekan lalu, Raperda LPJ Tahun Anggaran 2022 disetujui bersama. 

Penyerahan langsung oleh Ketua DPRD PALI, H Asri AG SH MSi didampingi Wakil Ketua Irwan, ST dan M Budi Hoiru SHI kepada Bupati PALI, Dr Ir Heri Amalindo MM, di ruang Rapat Paripurna DPRD PALI.

Sekretaris DPRD PALI, Drs Darmawi MSi mengatakan, di dalam Raperda LPJ tahun 2022, dari 25 dihadiri 20 anggota DPRD kabupaten PALI. "Jumlah anggota 25, hadir 20 orang," ujarnya.

BACA JUGA:Rapat Paripurna ke V DPRD Kabupaten OI Tahun Sidang 2023 dalam rangka pembahasan Raperda

Sebelum dilakukan penyerahan dan penandatangan Raperda LPJ Tahun 2022, komisi-komisi menyampaikan pendapat baik sarana maupun kritik. Diantaranya Komisi I yang menyampaikan untuk mengoptimalkan Pelayanan yang ada di RSUD Talang Ubi.

Kemudian Komisi II yang menyampaikan agar mempercepat Pembangunan Sarana Kesehatan seperti Pembangunan RSUD Talang Ubi, kemudian pada Dinas PU TR PALI agar bisa membangun sarana Infrastruktur yang tepat sasaran, seperti Jalan Penghubung Desa Pengabuan Timur.

Selain itu, disampaikan juga Diskominfo Kabupaten PALI agar bisa mengoptimalkan Jaringan Telekomunikasi di desa maupun Kecamatan, seperti Internet dan Seluler.

Sementara Komisi III menyampaikan bahwa Dinas Pertanian agar bisa memberikan bantuan tepat sasaran, sesuai dengan Kelompok Tani, Dinas Pemuda dan Olahraga, agar melakukan turnamen dalam olahraga, untuk menciptakan atlit yang handal terutama atlit lokal.

BACA JUGA:Ini 7 Raperda Disepakati Pemda dan DPRD OKI pada Rapat Paripurna

Terlepas dari penyampaian Komisi-komisi, Ketua DPRD PALI sebagai Pimpinan Rapat mengatakan hasil dari rapat mitra kerja antara eksekutif dan legislatif, dikeluarkan pendapat sarana.

"Dengan adanya sarana dari setiap komisi, bisa menjadi bahan pertimbangan kedepannya bagi eksekutif," ujarnya.

Sementara, Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM mengatakan, hasil pembahasan Raperda LPJ Tahun 2022, akan disampaikan kepada Gubernur Sumsel untuk dievaluasi, dijadikan Perda LPJ tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: