3 Ketua Panitia Cabor Dana Hibah KONI Sumsel Diperiksa, Kejati Janji Tetapkan Tersangka
Kejati Sumsel. foto: dendi romi sumeks.co--
Hal itu, sebagaimana tertuang dalam surat perintah penyidikan dari Kepala Kejati Sumsel dengan nomor PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 tertanggal 8 Maret 2023.
Bahkan selain melakukan serangkaian penyidikan pemanggilan saksi, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel beberapa waktu lalu, juga telah melakukan penggeledahan di Kantor KONI Sumsel Jl Jenderal Sudirman Palembang.
Selain memanggil dan memeriksa puluhan ketua panitia masing-masing Cabor, jauh sebelumnya juga telah memanggil dan memeriksa petinggi KONI Sumsel serta pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumsel saat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: