3 Ketua Panitia Cabor Dana Hibah KONI Sumsel Diperiksa, Kejati Janji Tetapkan Tersangka

3 Ketua Panitia Cabor Dana Hibah KONI Sumsel Diperiksa, Kejati Janji Tetapkan Tersangka

Kejati Sumsel. foto: dendi romi sumeks.co--

3 Ketua Panitia Cabor Dana Hibah KONI Sumsel Diperiksa, Kejati Janji Tetapkan Tersangka

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tiga saksi ketua panitia Cabang Olahraga (Cabor) KONI Sumsel, dicecar belasan pertanyaan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Ketiga ketua panitia Cabor tersebut diketahui bernama Surya Rahman, ketua panitia Cabor Billiar; Henny Rahayu, ketua panitia Cabor Woodball; dan Wiratama Yudha selaku ketua panitia Cabor Bola Tangan.

"Ketiganya memenuhi panggilan penyidik pidsus Kejati Sumsel dan hadir sekira pukul 10.00 WIB tadi," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH dikonfirmasi Senin 29 Mei 2023.

Dibeberkan mantan Kasi Datun Kejari Palembang ini, mereka diperiksa untuk diambil keterangan selama kurang lebih 4 jam oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Diterangkan Kasi Penkum, para saksi yang dihadirkan tersebut dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel diantaranya perihal aliran dana hibah dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:NAH LHO! Penyidikan Korupsi KONI Sumsel Digeber, 30 Ketua Cabor Diperiksa

"Para saksi yang hadir dicecar belasan pertanyaan seputar dana hibah dalam penyidikan kasus ini," ujar Vanny.

Menurut Vanny, tujuan dari pemanggilan dan pemeriksaan saksi dari ketua panita masing-masing Cabor ini adalah untuk menguatkan alat bukti dan membidik tersangka.

"Serangkaian penyidikan ini dilakukan tujuannya menguatkan alat bukti guna membidik tersangka dalam perkara ini," ungkapnya.

Masih dikatakan Vanny, saat ini total ketua Panitia masing-masing Cabor yang telah dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel lebih dari 30 saksi.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat penyidikan akan dirampungkan, dan segera menetapkan tersangka dalam perkara ini," tukasnya.

Sebelumnya, Kejati Sumsel pada bidang Pidsus telah menaikan status dugaan korupsi terkait pencairan dana hibah di tubuh KONI Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber pada APBD tahun anggaran 2021, ke tahap penyidikan.

BACA JUGA:KONI Sumsel Dukung Penggeledahan Jaksa Kejati Sumsel, Agung: Kami Tidak Ada Beban dan Tidak Ada yang Ditutupi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: