2 Eks Karyawan PT HM Sampoerna Optimis Gugatannya Bisa Dikabulkan Hakim

2 Eks Karyawan PT HM Sampoerna Optimis Gugatannya Bisa Dikabulkan Hakim

Dhany dan Andra, dua eks karyawan PT HM Sampoerna. Foto: Fadly/sumeks.co--

"Mudah-mudahan majelis hakim dapat jeli memutuskan dalam perkara ini, bahwa tuduhan yang disangkakan kepada kami adalah tidak benar, dan kami bisa bekerja kembali," tukasnya.

BACA JUGA:Pecat Karyawan Sepihak, PT HM Sampoerna Digugat

Optimisme tersebut diyakini Dhany dan Andra mengingat hingga persidangan berlangsung sampai memasuki tahap kesimpulan, tergugat masih belum bisa menunjukkan bukti akurat terkait tuduhan yang dilayangkan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: