Jelang Masa Jabatan Berakhir, Wako Palembang Agendakan Pelantikan Pejabat

Jelang Masa Jabatan Berakhir,  Wako Palembang Agendakan Pelantikan Pejabat

Ratu Dewa (dua dari kanan). foto: dendi romi sumeks.co--

Jelang Masa Jabatan Berakhir,  Wako Palembang Agendakan Pelantikan Pejabat

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota H Harnojoyo-Fitirianti Agustinda akan berakhir pada September mendatang.Namun Pemkot Palembang mengagendakan pelantikan pejabat.

“Ya, akan ada pelantikan pejabat menjelang berakhirnya masa jabatan Pak Wako Palembang dan Bu Wawako Palembang,” kata Sekda Kota Palembang Ratu Dewa kepada SUMEKS.CO usai membuka seleksi gaplek atau table top tingkat Kecamatan Ilir Barat 1, Senin 22 Mei 2023 malam. 

Ratu Dewa menegaskan bahwa pelantikan pejabat yang akan dilakukan wako Palembang Harnojoyo, khusus jabatan eselon II. Ada beberapa pejabat eselon II yang pejabatnya akan pensiun tahun ini. Seperti Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perindustrian, dan Kepala BPKAD Palembang. Tiga jabatan tersebut, pejabatnya akan pensiun tahun ini.

“Pelantikan dilakukan mengisi jabatan eselon II yang akan kosong,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Ratu Dewa, administrasi dan syarat pelantikan sudah dilengkapi. Seperti persetujuan Mendagri, KASN (Komite Aparatur Sipil Negara), dan syarat lainnya. Kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya dalam waktu enam bulan, jika ingin melakukan pelantikan pejabat, harus seizin Mendagri.

BACA JUGA:Perubahan Jam Kerja PNS, Pemkot Palembang Belum Terima Petunjuk

“Bukan hanya persetujuan KASN saja,” imbuhnya. 

Waktu pelantikan? Ratu Dewa menuturkan bahwa SK pelantikan pejabat sudah disiapkan. Baik itu syarat administrasi maupun persetujuan dari Mendagri dan KASN. Tinggal menungu perintah Wako Palembang Harnojoyo.

“Berkas administrasi pejabat sudah siap. Tinggal menyesuaikan waktu Pak Wako saja,” pungkasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: