TERKINI, Tim Pengacara Hotman 911 Mohon Doanya Data Penjamin Penangguhan Tahanan Sopir dan Kernek Dilengkapi

TERKINI, Tim Pengacara Hotman 911 Mohon Doanya Data Penjamin Penangguhan Tahanan Sopir dan Kernek Dilengkapi

Tim pengacara Hotman Paris 911, Ahmad Soleh SH dkk mohon doanya bahwa data penjamin penangguhan tahanan sopir Romyani dan kernek bus telah dilengkapi. foto: ahmad soleh official/sumeks.co.--

“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh selamat siang…,” ujar Ahmad Soleh membuka video. 

BACA JUGA:NAH LOH, Berkaca Kasus Bus Masuk Jurang Guci, Team Istri Sopir Hadir: Catat! Jangan Selalu Menyalahkan Sopir

“Kami dari tim Hotman 911. 

Siang hari ini kami menatangi Polres Tegal, dengan agenda melengkapi data pendukung atau data penjamin untuk penangguhan penahanan (sopir Romyani dan kernek Andre).  

Yang mana kemarin data itu diminta salah satu penyidik untuk dilengkapi.

Dan hari ini kami lengkapi data-datanya dan minta doanya kepada teman-teman semua agar berjalan lancar dan agar penangguhan dikabulkan”, tutupnya.

BACA JUGA:KENA LHO! Serikat Sopir Sentil Guci Itu Zona Wisata, Banyak Pihak Terlibat Jangan Hanya Pak Romyani Tersangka

Banyak Fakta Terungkap

Banyak fakta terungkap setelah sopir bus masuk jurang Guci, Romyani ditahan dan ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Tegal.

Tim pengacara Hotman Paris 911 bahkan sudah bekerja cepat untuk menemukan bukti-bukti baru.

Penangguhan penahanan yang diajukan pihak keluarga melalui pengacaranya sepertinya akan dikabulkan.

BACA JUGA:HOT NEWS, Kedepan Banyak Sopir Bus Bikin Video Tarik Rem Tangan Saat Tinggalkan Bus, Supaya Tak Jadi Tersangka

Setidaknya ini menjadi harapan keluarga dan netizen yang mendukung sopir Romyani dan kerneknya Andri selama ini.

Apalagi terungkap bahwa keluarga korban meninggal dalam insiden ini sudah memaafkan pak sopir Romyani dengan membuat surat.

“Keluarga korban meninggal sudah memaafkan,” ungkap pengacara Ahmad Soleh SH yang mendapatkan mandat dari Hotman Paris SH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: