Polisi Amankan Ratusan Paket Sabu-Sabu dari 2 Pengedar Narkoba di Bengkulu

Polisi Amankan Ratusan Paket Sabu-Sabu dari 2 Pengedar Narkoba di Bengkulu

Polda Bengkulu saat menanyampaikan rilis di Mapolda Bengkulu Sabtu 20 Mei 2023. Foto: ANTARA/Anggi Mayasari/jpnn.com--

Hasilnya, petugas menemukan 225 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu. 

BACA JUGA:Undercover Buy di Dekat Lapangan Bola Kaki, Pengedar Sabu Bersenpi Rakitan di Muratara Ditangkap Polisi

Akibat ulahnya, kedua tersangka terancam Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Sub Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman kurungannya paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (antara/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: