4 Tahun Lagi Pensiun, PNS Sekayu Jadi Tersangka Tabrak Lari di Palembang, Terekam ETLE

4 Tahun Lagi Pensiun, PNS Sekayu Jadi Tersangka Tabrak Lari di Palembang, Terekam ETLE

Tersangka Idra saat dihadirkan saat rilis ungkap kasus tabrak lari. Foto: Deny/sumeks.co --

4 Tahun Lagi Pensiun, PNS Sekayu Jadi Tersangka Tabrak Lari di Palembang, Terekam ETLE

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Idra Fitri (54) warga Jalan Tamyez, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, diamankan personel Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang. 

PNS di salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sekayu, Kabupaten Muba itu diamankan lantaran menjadi pelaku tabrak lari di Palembang. 

Peristiwa tabrak lari itu terjadi di Jalan Kolonel H Barlian, Simpang Indomie, Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat 12 Mei 2023 sekitar pukul 05.40 WIB lalu. 

Usai kejadian, Idra tancap gas. Namun sayang, mobil yang dikendarai olehnya terekam kamera CCTV dan identitasnya terlacak oleh kamera ETLE yang ada di Kota Palembang.

BACA JUGA: Seorang Balita dan 4 Perempuan Tergeletak di Jalan, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari

Kejadian bermula, tersangka Idra berjalan dari Indralaya ke Palembang dengan tujuan hendak ke arah Tanjung Api-api. 

Posisi mobil Daihatsu Sigra nopol BG 1704 TD warna merah yang dikendarai tersangka Idra melaju dari arah Km 5 ke Simpang Bandara.

Mengambil jalur kanan dan tetiba korban Riki Ramadani (23) warga Jalan Sukatami, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang langsung menyeberang jalan.

"Karena takut dimasa, pelaku ini langsung pergi ke rumah orang tua di kawasan Tanjung Sari. Sedangkan mobilnya dititipkan di sana dan dia tidak menceritakan kejadian tersebut," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Lantas AKBP Rendy Surya Aditama saat rilis di Mapolrestabes Palembang, Senin 15 Mei 2023. 

BACA JUGA:Diduga Menjadi Korban Tabrak Lari, Seorang Pria Tewas Terpental ke Tiang LRT

Kombes Pol Harryo mengatakan, upaya penangkapan yang dilakukan berkat adanya bantuan dari aplikasi bantuan kepolisian (Banpol).

"Bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo memberitahukan perihal ini kepada seluruh jajaran termasuk ke Polrestabes Palembang bahwa permohonan kepada pengusutan insiden tabrak lari yang berdampak pada meninggal dunia," ujar Harryo Sugihhartono. 

Dari informasi yang diperoleh  setelah melakukan pendalaman di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari alat bukti yang bisa membantu penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: