Jatanras Polda Sumsel Ringkus 2 Pelaku yang Tuduh Penjual Pempek Mencuri, Ditelanjangi hingga Gigi Rontok
Dua pelaku penganiyaan penjual pempek diamankan Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel tanpa perlawanan. Foto: edho/sumeks.co--
Diberitakan sebelumnya, seorang penjual pempek bernama Agus Tarwin (50) menjadi korban pengeroyokan ditelanjangi oleh puluhan warga Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Masalahnya Sepele, Mahasiswi di Palembang Dikeroyok Teman Sendiri Lalu Lapor Polisi
Korban Agus dituduh telah melakukan aksi pencurian hingga babak belur dan menjalani perawatan di rumah sakit di Palembang.
Mirisnya, aksi sadis ini diduga melibatkan oknum anggota Polsek Jejawi, Polres OKI dengan sengaja memborgol tangan Agus.
Peristiwa yang dialami warga Jalan Naskah, Kecamatan Sukarami, Palembang ini, bermula saat korban Agus pulang dari kebun karet miliknya yang ada di Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Banyuasin. Pada Selasa 14 Februari 2023 sore lalu.
"Saat kejadian, saya mau mengambil uang hasil jual getah karet yang setiap minggu saya ambil di kebun saya,” ujar korban saat ditemui Selasa 28 Maret 2023.
BACA JUGA:Video Detik-detik Tawuran Berdarah di Palembang Viral, Korban Dikeroyok dan Dibantai Para Pelaku
Dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motornya ke Palembang, korban Agus tiba-tiba dihadang oleh sekelompok warga Desa Sungai Dua. Salah satu warga langsung membacok lengan tangan korban Agus menggunakan celurit.
Warga yang ikut tersulut emosi ikut melakukan penganiayaan. Salah satu pelaku diduga oknum Polsek Jejawi yang ikut mengejar dan langsung memborgol tangan korban.
“Saya dikeroyok, dibacok, dipukul, ditendang, bahkan dilempari bongkahan pecahan batu semen dengan kondisi tangan diborgol. Anggota Polsek yang memborgol saya hanya melihat saja," ujar korban Agus.
Korban terus bertanya mengapa dirinya ditangkap dan dituduk sebagai pencuri.
“Padahal, hari itu saya baru keluar untuk mengambil uang kebun saya sebesar Rp 300 ribu," kata Agus.
Tidak sampai di situ, korban Agus Tarwin yang sudah babak belur itu dibawa menggunakan mobil anggota DPRD Banyuasin dengan nopol warna merah menuju kantor Desa Sungai Dua.
"Di Kantor Desa Sungai Dua, ada Kepala Desa, dan puluhan warga. Di sana saya ditelanjangi dan kembali dikeroyok, bahkan saat di kantor Desa ada oknum anggota Babinsa yang juga ikut memukuli," terang korban lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: