Angkut Ratusan Tandan Sawit Hasil Curian, Truk Terjebak Lumpur, 5 Pelaku Nyerah

Angkut Ratusan Tandan Sawit Hasil Curian, Truk Terjebak Lumpur, 5 Pelaku Nyerah

Kelima pelaku didampingi kuasa hukum melaksanakan rekonstruksi di wilayah hukum Polsek Tungkal Ilir. Foto: dokumen/sumeks.co --

Angkut Ratusan Tandan Sawit Hasil Curian, Truk Terjebak Lumpur, 5 Pelaku Nyerah

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Akibat mobil truk terpater atau terjebak lumpur, lima pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PTPN VII Bentayan sebanyak 163 tandan berhasil dibekuk tim opsnal Polsek Tungkal Ilir, Kamis 4 Mei 2023 sekitar pukul 11.00 WIB. 

Lima pelaku itu Bambang (29), Dedy Irwan (40), Samsul Hadi (61), Eka Saputra (31) semuanya warga warga Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, Banyuasin dan Rendi (23) warga Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin. 

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii SIK melalui Kapolsek Tungkal Ilir IPTU R Nugroho Panji SH MH mengatakan kelima pelaku ditangkap atas kasus pencurian buah kelapa sawit milik PTPN VII Bentayan sebanyak 163 tandan. 

"Pelaku beraksi Kamis sekitar pukul 04.00 WIB lalu di Blok 482 dan Blok 483 Afdeling 3, Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, Banyuasin," katanya didampingi Kanit Reskrim Ipda Fariz Muhammad SH.

BACA JUGA:Komplotan Pencuri Sawit Dibekuk

Pelaku beraksi dengan menggunakan angkong, mobil truk Mitsubishi warna kuning BG 4886 MG untuk angkut kelapa sawit curian.

"Diperkirakan kerugian mencapai Rp8.423.840," jelasnya. 

Pihak PTPN VII Bentayan yang mengetahui kejadian itu, langsung melapor ke Mapolsek Tungkal Ilir. "Langsung kita tindaklanjuti dan lakukan pengejaran," katanya. 

Kemudian saat dilakukan pengejaran, personel Polsek Tungkal Ilir bersama pihak PTPN VII Bentayan melihat ada mobil truk pelaku terpater di jalan Afdeling 3 dengan membawa buah kelapa sawit.

BACA JUGA:DPO Kawanan Pencuri Buah Sawit di Empat Lawang Ditangkap Polisi

"Kita interogasi, hingga akhirnya mengaku kalau mereka bukan karyawan PTPN VII Bentayan. Dan membawa kepala sawit hasil curian," ungkapnya. 

Pelaku yang menyerah bersama beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Tungkal Ilir untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Dari pengakuan pelaku, aksi itu pertama kali dilakukan setelah mereka pesanan buah sawit untuk dijual. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: