Angkut Ratusan Tandan Sawit Hasil Curian, Truk Terjebak Lumpur, 5 Pelaku Nyerah
Kelima pelaku didampingi kuasa hukum melaksanakan rekonstruksi di wilayah hukum Polsek Tungkal Ilir. Foto: dokumen/sumeks.co --
"Mereka ada pesanan dari ES saat ini DPO, dan tergiur dengan hasil yang didapatkan," ungkapnya.
Sehingga akhirnya mereka beraksi dengan menyewa truk untuk ke Tungkal Ilir untuk angkut kelapa sawit curian.
Atas perbuatan pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHPidana. Kelima pelaku sendiri didampingi kuasa hukum melaksanakan rekonstruksi di wilayah hukum Polsek Tungkal Ilir.(qda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: