Jatanras Polda Sumsel Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pemalsuan SPH ke Kejaksaan
Tersangka Abdul Azis Kalam saat dilimpahkan penyidik Subdit Jatanras Polda Sumsel ke Kejaksaan Tinggi Sumsel. Foto: dokumen/sumeks.co --
"Kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada penegak hukum, dan berharap bisa mendapatkan keadilan," ujar Yunimansyah saat dikonfirmasi via ponsel, Rabu pagi.(*)
BACA JUGA:Seorang Wanita di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Kasusnya Bikin Geleng Kepala
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: