NAH LHO! Soal Aturan Truk Bermuatan Berat, Pemkot Palembang Pertimbangkan Evaluasi Peraturan Walikota
--dok : sumeks.co
"Dari pihak teknis nanti ada Forum Group Discussion (FGD) nanti kita terima masukan-masukan dari masyarakat, lembaga-lembaga terkait," kata Agus Supriyanto.
BACA JUGA:Truk Bermuatan Pupuk Blong di Jalan Demang Palembang, Hantam Tujuh Mobil dan Satu Unit Motor
Lebih lanjut Agus Supriyanto, untuk mengenai kantong parkir akan ditinjau bersama Organda.
"Selama ini masyarakat dari pihak Provinsi juga ada lahan kurang lebih 5 hektar dan yang jadi masalah yang punya ini mau atau tidak lahannya digunakan untuk tempat parkir," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: