60 Warga Binaan Lapas Muara Beliti Diberi Pelatihan Pertukangan dan Pembuatan Teralis Besi

60 Warga Binaan Lapas Muara Beliti Diberi Pelatihan Pertukangan dan Pembuatan Teralis Besi

60 Warga Binaan Lapas Muara Beliti Diberi Pelatihan Pertukangan dan Pembuatan Teralis Besi.--

60 Warga Binaan Lapas Muara Beliti Diberi Pelatihan Pertukangan dan Pembuatan Teralis Besi

MUARA BELITI, SUMEKS.CO – Sebanyak 60 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti diberikan pelatihan kemandirian bersertifikat. Terdiri 20 WBP pelatihan las listrik dan 40 WBP pertukangan. 

"Para WBP akan mengikuti pelatihan tersebut selama 24 hari", ujar Kepala Lapas Rudik Erminanto pada Sabtu, 6 Mei 2023.

Rudik mengatakan kegiatan ini merupakan hasil sinergi pihaknya bersama pemerintah daerah Kabupaten Musi Rawas, melalui Dinas Tenaga Kerja Musi Rawas dan pelatihnya berasal dari BLK Musi Rawas. 

"Kami bersama Pemkab Musi Rawas bersama-sama ingin para Warga Binaan mendapat keahlian sebagai bekal mereka nanti selepas menjalani masa pidana", ungkap Rudik. 

BACA JUGA:NAH LHO! Musuh Dalam Selimut Habisi 3 Anggota KKB. Dendam Karena Keluarga Dibantai

Sebagai salah satu bentuk pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kanwil Kemenkumham Sumsel, kegiatan kerja di Lapas Narkotika Muara Beliti terus dilakukan. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan fungsi pembinaan yang efektif untuk Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kata Rudik, para WBP dilatih membuat besi teralis, pagar, dan produk hasil las lainnya. 

Menurutnya Besi dianggap memiliki banyak keunggulan sebagai bahan baku pembuatan alat penunjang. Besi juga terkenal bahan baku yang tahan karat dan mudah dibersihkan disamping tahan lama dan awet.

Rudik Erminanto berharap dengan adanya kegiatan ini WBP akan menjadi pribadi yang berkarakter dan memiliki keterampilan, hal ini akan menjadi bekal dikemudian hari untuk mencari penghasilan dari sumber yang halal.

BACA JUGA:GEGER! Mantan Panglima KKB Papua Serahkan Senjata, Ini Sepak Terjang Lambert Pekikir yang Terkenal Sadis

Lebih lanjut, Rudik mengungkapkan sejauh ini Lapas berkomitmen serius untuk mengembangkan skill dan keterampilan melalui program pengelasan besi menjadi produk bernilai ekonomi. 

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya mengapresiasi langkah nyata dari jajaran Lapas Narkotika Muara Beliti yang mendukung untuk mengimplementasikan amanat dari UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 

Ada 6 fungsi yang harus dilakukan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan, antara lain Pelayanan Tahanan, Pembinaan Narapidana & Anak, Pembimbingan Klien, Keamanan dan Ketertiban, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, serta Pengelolaan Basan Baran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: