Tampang Lina Mukherjee Tersangka Kasus Makan Kulit Babi Penuhi Panggilan Penyidik Siber Polda Sumsel

Tampang Lina Mukherjee Tersangka Kasus Makan Kulit Babi Penuhi Panggilan Penyidik Siber Polda Sumsel

Lina Mukherjee tersangka kasus dugaan penistaan agama akhirnya memenuhi panggilan penyidik Siber Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co--

"Bagaimana kalau nanti anak kita melihat dan menonton konten-konten ini," ungkapnya.

BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Hadirkan 3 Saksi Ahli, Kasus Lina Mukherjee Makan Kulit Babi Masuk Unsur Pidana

Syarif berharap atas laporan perdana yang dilakukan oleh Lina Mukherjee dapat ditindaklanjuti oleh penyidik Polda Sumsel. 

"Ini merupakan laporan perdana. Kami berharap semoga penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel dapat segera menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan yang ada di negara kita indonesia," tutupnya.

Sama halnya disampaikan Sapriadi Syamsudin SH MH, pihaknya juga sudah bersurat ke Kapolda Sumsel dan Ditreskrimsus Polda Sumsel langsung.

"Laporan tindak pidana penistaan agama melalui dunia siber yang kami buat ini sebagai ajaran bahwa tidak ada lagi umat muslim yang mencoba mengolok-olok agamanya sendiri," katanya lagi.

BACA JUGA:Tunggu Fatwa MUI, Polda Sumatera Selatan Akan Segera Gelar Perkara Makan Kulit Babi Lina Mukherjee

Dirinya juga menduga terlapor Lina Mukherjee sengaja membuat konten mengonsumsi babi tersebut hanya untuk menambah jumlah pengikut sosial media miliknya. 

"Bukan hanya di TikTok saja, dia juga menyebarkan di YouTube yang sudah ditonton lebih 70 ribu kali, dan sosial media miliknya," tutupnya.

Laporan Polisi dengan nomor LPN/82/III/SPKT tersebut diterima SPKT Polda Sumsel.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: