Ambyar...Beredar Kabar Pamen Polda Kaltara Dicopot dari Jabatannya Usai Obok-Obok Kasus BBM Ilegal...Benarkah?

Ambyar...Beredar Kabar Pamen Polda Kaltara Dicopot dari Jabatannya Usai Obok-Obok Kasus BBM Ilegal...Benarkah?

Kabid Propam Polda Kalimatan Utara dicopot usai bongkas kasus BBM Ilegal.--

BACA JUGA:TERCIDUK! AKBP Achiruddin Hasibuan Kendarai Moge Berdiri Diatas Jok, Ahmad Sahroni: Cabut Kartu Anggotanya

Dari thumbnail video rekaman suara juga tertulis "Kombes Teguh Triwanto anak Kopassus yang selalu menjadi singa".

Kemudian terdapat juga tulisan permintaan "Bapak Kapolri harus bertindak tegas kepada oknum yang mencopot Kombes ini".

Rekaman suara berdurasi 3 menit 32 detik ini rupanya telah di tonton sebanyak 3,4 juta tayangan disertai 10 ribu lebih komentar dari warganet.

Berbagai komentar positif membanjiri kolom komentar pada akun Tiktok @dikaborju, yang sebagian besar memberikan semangat dan doa serta bangga atas ketegasan dari Teguh Triwantoro usai dicopot dari jabatannya.

BACA JUGA:Wah Kacau! Gegara Ditolak Main, Anak Perwira Polisi di Medan Aniaya Teman Hingga Babak Belur

Dilansir dari berbagai sumber, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad mengatakan pencopotan tersebut dilakukan Teguh menolak perintah langsung dari Kapolda untuk mengusut kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal.

"Terkait kasus pelanggaran tidak melaksanakan perintah Kapolda Kaltara untuk melakukan pemeriksaan hilangnya barang bukti BBM ilegal yang ditangani mereka sekitar bulan April 2022," kata Budi Rachmad dikutip dari berbagai sumber informasi.

Budi memastikan pencopotan terhadap yang dilakukan terhadap Teguh sudah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2015. Selain itu pencopotan juga dilakukan sesuai rekomendasi dari hasil sidang Dewan Pertimbangan Karir.

Lebih lanjut, Budi mengatakan pencopotan itu juga dilakukan untuk mendukung proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang saat ini diusut oleh Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Kaltara.

BACA JUGA:Masyaallah! Tak Punya Ongkos Pulang Usai Jenguk Cucu, Sepasang Lansia Pulang Jalan Kaki Telusuri Jalan Tol

"Hal tersebut dimaksud untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Itwasda Polda Kaltara," jelasnya.

Ia menambahkan pencopotan terhadap Teguh juga sudah dikoordinasikan dan dilaporkan kepada Mabes Polri. Ia menyebut langkah itu juga sudah disetujui oleh Mabes Polri.

"Pemberhentian sementara Kombes Pol Teguh Triwantoro dari Kabid Propam Polda Kaltara sudah dikoordinasikan dan dilaporkan ke Mabes Polri," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: