Pria dan Wanita yang Ditangkap Polda Sumsel di Sekanak Lambidaro Tak Diupah, Ambil Untung dari Penjualan Sabu

Pria dan Wanita yang Ditangkap Polda Sumsel di Sekanak Lambidaro Tak Diupah, Ambil Untung dari Penjualan Sabu

Tersangka Bambang dan Siti termasuk barang bukti sabu-sabu yang diamankan oleh petugas. Keduanya tak diupah tetapi mengambil untung dari penjualan sabu yang diantarkan. Foto: dokumen/sumeks.co--

"Keduanya sama-sama kurir yang sudah kawakan atau sering kali beraksi. Mereka mengambil barang dari seseorang yang saat ini masih menjadi DPO kami," ujar AKBP Dudi.

BACA JUGA:Strategi Undercover Buy Polisi Bukti Sukses Garuk Kurir Narkoba, Termasuk Pria dan Wanita di Sekanak Lambidaro

AKBP Dudi menjelaskan, kedua tersangka mengambil untung dari selisih hasil penjualan.

"Kita pancing dan transaksi di Dalam mobil dan langsung kita amankan beserta barang bukti sabu-sabu seberat 1001,8 gram," terangnya. 

Diketahui sebelumnya, tim opsnal Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap sepasang pria dan wanita di kawasan taman Sekanak Lambidaro Palembang. 

Keduanya yakni Siti Nurjanah (30), warga Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan, Lorong Hidayah, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Kota Palembang. 

BACA JUGA:Strategi Undercover Buy Polisi Bukti Sukses Garuk Kurir Narkoba, Termasuk Pria dan Wanita di Sekanak Lambidaro

Temannya Bambang Suteja (46), warga Perum Citra Tanah Mas, Keluraha Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. 

Tersangka Siti dan Bambang diamankan petugas lantaran tertangkap tangan petugas saat dilakukan undercover buy yang sempat membuat warga geger.

"Kita sering menerima pengaduan masyarakat kerap terjadi transaksi narkoba di Taman Sekanak Lambidaro," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Dudi Novery SE didampingi Kanit 1 AKP Yetty Gultom SH.

AKBP Dudi mengatakan keduanya diamankan di Taman Sekanak Lambidaro, yang berada di jalan Brigjen HM Dhanny Effendy, Bukit Kecil Palembang pada Rabu (12/04) malam sekitar pukul 19.00 WIB. 

BACA JUGA:Polda Sumsel Tangkap Seorang Pria dan Wanita di Taman Sekanak Lambidaro Palembang, Kasusnya Bikin Geger Warga

"Kita menangkap kedua tersangka saat berada di dalam mobil, setelah tersangka siti memberikan narkoba kepada anggota yang melakukan penyamaran sebagai pembeli," ucapnya.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 100.80 gram yang terbungkus plastik klip bening dan di dalam kantong kresek warna hitam. 

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung Galaxy C9 Pro warna hitam dan mobil Daihatsu Sigra 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: