Polemik 2 Walikota Tak Berikan Izin Muhammadiyah Sholat Ied di Lapangan, Pesan Mahfud MD: Jangan Bertengkar

Polemik 2 Walikota Tak Berikan Izin Muhammadiyah Sholat Ied di Lapangan, Pesan Mahfud MD: Jangan Bertengkar

Mahfud MD beri pesan terkait persoalan larangan jemaah Muhammadiyah yang dilarang menggelar Salat Ied di Lapangan Mataram dan Merdeka.--

Polemik 2 Walikota Tak Berikan Izin Muhammadiyah Sholat Ied di Lapangan, Pesan Mahfud MD: Jangan Bertengkar

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tersebarnya surat balasan Walikota Sukabumi yang tidak memberikan izin pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1444 Hijriyah, untuk jemaah Muhammadiyah Kota Sukabumi saat ini menjadi polemik di kalangan masyarakat.

Permasalahan ini kemudian mendapat perhatian dari berbagai pihak, salah satunya dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD.

Menurut Mahfud, permasalahan penolakan pemberian izin yang dilakukan Walikota Sukabumi, H Achmad Fauzi, sepertinya hanya salah tanggapan saja. Karena, di dalam surat tersebut tidak ada larangan bagi jemaah Muhammadiyah untuk melaksanakan Sholat Ied di Lapangan Merdeka.

BACA JUGA:INFO TERKINI! Hanya Wako Pekalongan Anulir Keputusan. Warga Muhammadiyah Bisa Salat Ied di Lapangan

"Sebenarnya permasalahan ini sudah selesai, dan saya kira yang terjadi di Sukabumi itu hanya salah persepsi saja," terang Mahfud dikutip dari tirto.id, Selasa, 18 April 2023.

Dijelaskan Mahfud, Walikota Sukabumi sebelumnya juga sudah mengirimkan surat kepada Pemerintah Pusat yang berisikan pertanyaan mengenai keputusan tentang 1 Syawal 1444 Hijriyah.

"Saya paham dengan apa yang dilakukan Walikota Sukabumi ini, yang bersurat kepada Pemerintah Pusat untuk bertanya kapan penentuan 1 Syawal 1444 Hijriyah," katanya.

Hanya saja, terang Mahfud, Pemerintah Pusat belum bisa memastikan 1 Syawal 1444 Hijriyah, karena harus melakukan sidang isbat terlebih dahulu yang akan dilakukan pada 20 April 2023.

BACA JUGA:Terkini! 2 Walikota Larang Salat Ied di Lapangan, Muhammadiyah Protes ke Pemkot Pekalongan dan Sukabumi

"Kan sidang isbat baru akan dilaksanakan pada tanggal 20 April 2023, Walikota Sukabumi hanya khawatir kalau ternyata Pemerintah memutuskan lebaran pada 21 April dan ternyata bertabrakan dengan Pemkot Sukabumi yang juga melaksanakan Sholat Ied di Lapangan Merdeka," paparnya.

Dan untuk Pemkot Pekalongan, menurut Mahfud, juga sudah diselesaikan oleh Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Agama, Pemkot Pekalongan sudah menyiapkan tempat jemaah Muhammadiyah melaksanakan Sholat Ied.

"Untuk Pekalongan juga sudah tidak ada masalah," kata Mahfud. 

Lantaran permasalahan ini sudah diselesaikan, Mahfud MD, meminta masyarakat tidak lagi mempermasalahkan hal tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: