Ribuan Warga Binaan Lapas Kayuagung Nyoblos di 2 TPS Khusus

Ribuan Warga Binaan Lapas Kayuagung Nyoblos di 2 TPS Khusus

Ribuan Warga Binaan Lapas Kayuagung nyoblos di 2 TPS khusus. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pada pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Rabu 27 November 2024, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kayuagung disiapkan 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus. 

Dua TPS yang disiapkan ini digunakan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayuagung menyalurkan hak suaranya sebagai warga negara Indonesia. 

Selain warga binaan yang akan menggunakan 2 TPS di Lapas, juga digunakan oleh sejumlah pegawai Lapas Kayuagung

Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting melalui Kasi Pembinaan dan Kegiatan Kerja, Yusuf SH mengatakan, untuk hari ini untuk logistik pemilu belum tiba. Kemungkinan besok baru tiba. 

BACA JUGA:Bawaslu Ogan Ilir Bersihkan Alat Peraga Kampanye yang Masih Terpasang di Masa Tenang Jelang Pilkada Serentak

BACA JUGA:Kapolri Minta Pengamanan Pencoblosan Pilkada Serentak 2024 di Daerah Harus Dilakukan Secara Sigap

"Besok kami akan memasang tenda untuk pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak. Termasuk juga kata KPU logistik pemilu baru tiba," ujar Yusuf, kepada SUMEKS.CO, Senin 25 November 2024.

Diungkapkan Yusuf, jumlah TPS di Lapas ini 2 karena memang daftar pilihnya banyak. Yaitu dengan total 1.150 orang. Adapun jumlah mata pilih warga binaan sebanyak 1.045 orang. 

Jadi oleh karena jumlah TPS yang disiapkan sebanyak 2. Yakni TPS 901 dan 902. Adapun untuk rincian mata pilih yaitu sebanyak 646 DPT untuk Pemilihan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. 

Lalu, sebanyak 399 DPT Pemilihan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI. Kemudian untuk DPT tambahan sebanyak 105 orang. 

BACA JUGA:Ini Pesan Dandim 0402/OKI ke Personel Pengamanan Pilkada Serentak

BACA JUGA:Persiapan Maksimal Pilkada 2024, 281 Pengawas TPS Kota Prabumulih Ikuti Bimtek

"Mengenai petugas TPS sendiri berasal dari pegawai Lapas sendiri dan juga dari warga sekitar," kata Yusuf. 

Lanjutnya, yang jelas pelaksanaan Pilkada serentak di Rabu 27 November 2024 dilaksanakan sesuai aturan hingga sampai selesai pemungutan suara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: