Terkini! 2 Walikota Larang Salat Ied di Lapangan, Muhammadiyah Protes ke Pemkot Pekalongan dan Sukabumi

Terkini! 2 Walikota Larang Salat Ied di Lapangan, Muhammadiyah Protes ke Pemkot Pekalongan dan Sukabumi

Pimpinan Muhammadiyah layangkan protes ke Pemkot Pekalongan dan Sukabumi yang melarang untuk menggelar Salat Id di Lapangan Mataram dan Merdeka.--

Terkini! 2 Walikota Larang Salat Ied di Lapangan, Muhammadiyah Protes ke Pemkot Pekalongan dan Sukabumi

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Adanya penolakan izin penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1444 Hijriyah oleh dua Walikota di Indonesia, menuai protes dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Menurut Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, penolakan izin yang dilakukan Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaidi, dan Walikota Sukabumi, H Achmad Fahmi, telah melukai jemaah Muhammadiyah.

Mu'ti menyebut, untuk fasilitas umum seperti lapangan maupun ruangan terbuka seharusnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai ketentuan, bukan karena perbedaan paham keagamaan.

BACA JUGA:Nggak Habis Pikir, 2 Walikota di Indonesia Ini Tak Izinkan Jemaah Muhammadiyah Salat Ied, Menag Angkat Bicara

"Lapangan dan fasilitas lainnya itu adalah wilayah terbuka, jadi bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan pemakaian," kata Mu'ti, Senin, 17 April 2023.

Mu'ti menambahkan, keputusan dari Walikota Pekalongan dan Walikota Sukabumi yang menolak memberikan izin lapangan, adalah tidak seharusnya dilakukan.

"Apalagi karena perbedaan paham agama dengan pemerintah," ujarnya.

Menurut Mu'ti, melaksanakan ibadah Idul Fitri di lapangan terbuka bukan kegiatan politik maupun makar. Maka dari itu, Muhammadiyah meminta kepada pemerintah pusat supaya tidak membiarkan pemerintah kelas daerah membuat kebijakan yang inkonstitusional.

BACA JUGA:HOT NEWS! Jemaah Muhammadiyah Dilarang Laksanakan Salat Ied di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi, Kok Bisa?

"Pemerintah sebagai penyelenggara negara seharusnya berkewajiban menjamin kemerdekaan warga negara untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, sempat mengeluarkan surat yang berisi pesan tidak bisa digunakannya Lapangan Mataram Kota Pekalongan untuk Salat Idul Fitri pada, Jumat 21 April 2023. 

Walikota Pekalongan tersebut, meminta kepada Pimpinan Muhammadiyah Kota Pekalongan supaya menggunakan lapangan lain untuk pelaksanaan Sholat Ied pada 21 April mendatang.

Penolakan juga dilakukan Walikota Sukabumi, H Achmad Fahmi. Adapun alasan Walikota Sukabumi tidak memberikan izin jemaah Muhammadiyah untuk melaksanakan Sholat Ied, dikarenakan Lapangan Merdeka akan digunakan oleh Pemkot Sukabumi dan Masjid Agung Kota Sukabumi untuk melaksanakan Sholat Ied sesuai ketetapan Pemerintah Pusat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: