Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 3,1 Kilogram Sabu, Selamatkan 18.768 Jiwa

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 3,1 Kilogram Sabu, Selamatkan 18.768 Jiwa

Ditres Narkoba Polda Sumsel melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu hasil penangkapan sepanjang Maret hingga April 2023. Foto: dokumen/sumeks.co--

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 3,1 Kilogram Sabu, Selamatkan 18.768 Jiwa 

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ditres Narkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak lebih dari 3,1 kilogram.

Jika dikalkulasikan barang bukti yang dimusnahkan tersebut mampu menyelamatkan sebanyak 18.768 jiwa anak bangsa.

Barang Bukti yang dimusnahkan, Rabu 12 April 2023 merupakan tangkapan Ditres Narkoba Polda Sumsel.

Sebanyak 3,1 kilogram sabu-sabu merupakan hasil penangkapan sepanjang Maret hingga pertengahan April 2023. 

BACA JUGA:Kapolda Sumatera Selatan Musnahkan Barang Bukti 7,53 Kg Sabu-Sabu dan 33 Kg Daun Ganja Kering

“BB narkoba jenis sabu ini diamankan dari tiga Laporan Polisi dengan lima orang tersangka. Dua TKP di antaranya berada di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin (Muba),” kata Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP H Imran Gunawan SH. 

Kelima tersangka yang merupakan kurir narkoba itu turut dihadirkan langsung yakni M Ali Akbar alias Kebar alias Manaf dan Joni Iskandar alias Kandar, dengan BB sabu sebanyak 2,9 kg. 

Tersangka M Usman alias Maman dengan BB sabu sebanyak 94,85 gram serta tersangka Bambang Herwansyah dan M Iman dengan BB sabu sebanyak 98,85 gram.

Antisipasi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel terus dilaksanakan terlebih selama bulan Ramadan dan jelang Hari Raya Idulfitri.

BACA JUGA:38 Tersangka Narkoba Diamankan Polda Sumatera Selatan dan Jajaran, Ada Barang Bukti 3 Kilogram Sabu

Yakni dengan melakukan pengawasan pada pintu-pintu masuk seperti terminal, bandara serta di pelabuhan laut. 

"Pintu-pintu masuk yang disinyalir dimanfaatkan oleh sindikat peredaran gelap narkoba kita lakukan pengawasan, yang bekerja sama dengan Polres setempat," kata Imran didampingi AKBP Minal Alkarhi. 

Hadir saat pemusnahan iantaranya perwakilan dari Kejati Sumsel, perwakilan advokat dan tamu undangan lainnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: