Penjual Beras di Sungai Lilin Diduga Dijebak Oknum Polisi Narkoba Polres Muba

Penjual Beras di Sungai Lilin Diduga Dijebak Oknum Polisi Narkoba Polres Muba

Kuasa Hukum Billy dsn tim didampingi Imelda menunjukkan surat bukti laporan ke Bid Propam Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co --

Dia mengungkapkan, diduga orang yang dengan sengaja melempar barang bukti itu yang awalnya terlebih dulu membeli beras sebanyak 5 Kg.

BACA JUGA:Oknum Polisi Pukul Anggota PM Dituntut 8 Bulan Penjara, Videonya Sempat Viral, Bripka Salmo Ajukan Pembelaan

Billy mengaku kliennya juga sudah melaporkan kasus ini ke Kompolnas, Biro Wassidik Mabes Polri, Komnas HAM, LPSK dan terakhir ke Propam Polda Sumsel.

"Kami berharap agar Bapak Kapolda Sumsel untuk bisa menindaklanjuti laporan ini. Karena suami klien kami tidak bersalah, bahkan dari informasi yang kami dapatkan ada upaya penekanan melalui fisik oleh oknum penyidik," tutup Billy.

Sementara, Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK saat dikonfirmasi, Senin siang membenarkan perkara tersebut. 

"Kasat Narkoba sudah memberikan klarifikasinya ke Bid Propam Polda Sumsel. Untuk selanjutnya bisa langsung ke Kasatnya," terang Kapolres saat dihubungi via ponselnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: