Perjalanan Kasus Selebgram Palembang Alnaura, Jadi DPO dan Loloskan Diri hingga Bikin Nyesek Petugas Imigrasi
Tangkapan layar Alnaura saat didatangi petugas Imigrasidi sebuah hotel di Bangkok Jumat kemarin. Foto: dokumen/sumeks.co--
Diketahui dari beranda Instagram miliknya @alnauraakp, selebgram Al Naura Karima Pramesti membagi postingan video yang bertuliskan "mungkin ini LIVE terakhirku", Jumat 7 April 2023.
BACA JUGA:Wow...Lima Bulan Buron, Selebgram Al Naura Kasus Penipuan Berhasil Ditangkap di Bangkok
Video selebgram Al Naura Karima Pramesti berdurasi lebih kurang 50 menit tersebut hingga saat ini telah ditonton kurang lebih 9,8 ribu tayangan.
Banjir komentar pun terjadi di akun Medsos Instagram Selebgram Palembang yang karib disapa para fansnya ini dengan panggilan Kak Nau.
Tidak sedikit komentar menyatakan semangat dan dukungan serta doa kepada Selebgram Al Naura Karima Pramesti usai ditangkap petugas di Bangkok Thailand.
Diantaranya dari akun @okta_rina230417, yang menuliskan komentar menyatakan dukungan dan semangat terhadap Selebgram Al Naura Karima Pramesti.
BACA JUGA:Puluhan Emak-emak Laporkan Selebgram Palembang ke Polisi, Uang Korban Hilang Rp600 Juta
"Semangat Kak Nau," tulis akun @okta_rina230417 dalam kolom komentar postingan yang diakhiri dengan emotikon sedih.
Selain dibanjiri komentar dukungan, tidak sedikit juga komentar sebaliknya di akun yang saat ini telah memiliki lebih kurang 86 ribu follower.
Bahkan, Selebgram Al Naura Karima Pramesti juga sempat membalas komentar netizen, diantaranya membalas komentar salah satu netijen.
"Tidur dulu ya nanti dibalas lagi komentarnya ngantuk habis subuh," tulis Selebgram Al Naura Karima Pramesti dalam kolom komentarnya.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Alnaura Selebgram Palembang Bilang Kliennya Tak Bisa Ditahan, Ini Kata Praktisi Hukum
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang belum bisa dikonfirmasi terkait penangkapan DPO Al Naura Karima Pramesti beserta suami.
SUMEKS.CO mengirim pesan kepada Kasi Intelijen Kejari Palembang, untuk dimintai keterangan terhadap penangkapan tersebut. Namun, belum ada jawaban dari pihak Kejari Palembang.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: