Keluarga Minta Mulyadi, Korban Dukun Slamet Bisa Dimakamkan di Palembang, Lokasinya di TPU Soak Simpur

Keluarga Minta Mulyadi, Korban Dukun Slamet Bisa Dimakamkan di Palembang, Lokasinya di TPU Soak Simpur

Keluarga minta Mulyadi, korban dukun Slamet Tohari bisa dimakamkan di Palembang. foto: rumah dukun Slamet/ilustrasi/sumeks.co.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Keluarga minta agar supaya jasad Mulyadi, korban dukun Slamet Tohari di desa Balun Banjarnegara, Jawa Tengah itu supaya bisa dimakamkan di Palembang.

Lokasinya sudah disiapkan keluarga, yaitu di tempat makam umum (TPU) Soak Simpur di kecamatan Sukarami, Palembang. 

Kuasa hukum keluarga Mulyadi menyampaikan hal itu kepada wartawan, belum lama ini.

Diketahui, developer atau pengusaha perumahan itu turut menjadi korban dukun maut pengganda uang atau yang dikenal dengan nama Mbah Slamet.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Keluarga Mulyadi di Palembang, Korban Dukun Maut Pengganda Uang Minta Slamet Dihukum Mati Saja!

BACA JUGA:Keluarga Almarhum Mulyadi yang Dibunuh Dukun Slamet Tegaskan Hanya Sendiri, Istri Cuma Konseling Bukan Buat LP

M Rizki Wahyu Pratama SH mengatakan, pihak keluarga sudah ikhlas dan menerima kepergian orang yang dicintai, dan berharap pelaku mendapatkan hukuman yang terberat, atau hukuman mati. 

“Kita hanya berharap hukuman yang terberat, ya hukuman mati,” cetus Rizky.

Keluarga saat ini masih di Banjarnegara. Mereka menanti kepastian hasil tes DNA.

“Istri dan anggota keluarga almarhum sudah di Banjarnegara,” sebutnya.

BACA JUGA:Pengusaha Palembang Itu Share Lock pada Adiknya, Lokasinya Persis di Rumah Slamet, Dukun Maut Pengganda Uang

BACA JUGA:Kuasa Hukum Keluarga Mulyadi di Palembang, Korban Dukun Maut Pengganda Uang Minta Slamet Dihukum Mati Saja!

Pantauan sumeks.co di lapangan, lokasi mayat-mayat korban Slamet dikubur masih menjadi pusat perhatian warga sekitar.

Bahkan banyak juga masyarakat yang datang dari luar kota hanya untuk menyaksikan keangkeran di lokasi liang kubur buatan Slamet itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: