Gudang Minyak Solar Oplos Omzet Miliaran Sangat Ekslusif, Dipagar Keliling Seng, Warga Sekitar Takut Melintas
Dirreskrimsus Polda Sumsel dan jajaran ungkap kasus 2 gudang pengoplosan solar skala besar di Ogan Ilir. foto: kemas/sumeks.co.--
Nama perushaan PT Musi Putra Tunggal Mandiri terpampang jelas tanki truk itu. Namun Pertamina menegaskan bahwa PT atau perusahaan itu bukan agen Pertamina.
Area Manager Communication Relations & CSR Sumbagsel (PT Pertamina Patra Niaga) Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, PT Musi Putra Tunggal Mandiri (MPTM) bukan mitra Pertamina.
“Jadi itu bukan agen kita (Pertamina),” ujarnya singkat.
Dari penggerebekkan yang dilakukan Polda Sumsel menyita 2 mobil tangki kapasitas 5 ton dan 1 truk tronton kapasitas 16 ton bertuliskan PT Musi Putra Tunggal Mandiri (MPTM).
Polda Sumsel juga mengejar adanya dugaan pencucian uang atas temuan rekening dengan nominal besar, hingga belasan miliar di gudang minyak oplosan tersebut.
Penyidik Polda Sumsel segera akan melibatkan PPATK untuk mengusut dugaan pencucian uang dalam kasus ini.
Total 291,1 ton minyak solar oplosan diamankan petugas Unit 1 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.
BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Amankan Ratusan Ton Minyak Solar Oplosan Asal Muba Dalam Gudang di Ogan Ilir
Ketika penggeledahan berlangsung, polisi menemukan 2 buah buku tabungan Bank Mandiri dengan nilai fantastis.
Pertama, buku tabungan Bank Mandiri milik AR terdapat saldo Rp 6 miliar dan pada tabungan milik inisial OA, berisikan dana Rp 11 miliar.
“Atas temuan transaksi besar ini kita akan minta PPATK untuk melacaknya, tegas Kombes Pol Agung, Jumat siang, 31 Maret 2023.
Hadir juga Kasubdit 4 Tipidter AKBP Tito Dani dan Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Yenni Diarty SIK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: