Aplikasi Pak Kepo Buatan Universitas Bina Darma Palembang di Launching Kapolda Sumsel

Aplikasi Pak Kepo Buatan Universitas Bina Darma Palembang di Launching Kapolda Sumsel

--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengandeng Universitas Bina Darma (UBD) Palembang untuk bekerjasama membuat aplikasi Pak Kepo yang resmi launching pada Kamis 30 Maret 2023 di Ruang Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel.

“Sebelumnya pada proses rekuitmen Polri terlalu banyak calon Polri yang mendaftar sehingga kami kesulitan, melalui aplikasi Pak Kepo ini diharapkan dapat membantu proses Polri terutama di Polda Sumsel,” terang Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Rektor Universitas Bina Darma, Dr. Sunda Ariana, M.Pd., M.M, Ria Andryani, M.M. M. Kom. selaku Wakil Rektor Bidang SDM, dan M. Izman Herdiansyah, S.T., M.M., P.hD. selaku Wakil Rektor Bidang Akademik.

Di bawah naungan Dr. Edi Surya Negara, M.Kom., Wakil Rektor Bidang Riset, Teknologi dan Inovasi, Tim DSTI UBD Palembang berhasil menyelesaikan project pembuatan aplikasi Pak Kepo.

BACA JUGA:Usai Geledah Kantor KONI Sumsel, Penyidik Kejati Sita 2 Boks Besar Dokumen

Anggota tim itu terdiri dari 6 orang yakni, Dr. Edi Surya Negara, M.Kom, Ahmad Sazili, Riski Saputra, Iqbal Wahyudi, Dedek Julian dan Padel M Agam.

“Kami sangat senang bisa bermitra dan membantu Polda Sumsel dalam pengembangan Teknologi Informasi, semoga kami dapat bersinergi dalam kerjasama lainya,” ujar Dr. Edi Surya Negara, M.Kom.

Ada beberapa tahap yang dilalui saat membuat aplikasi Pak Kepo tersebut, pertama perancangan dan analisis system yang mendetail sesuai dengan kebutuhan Polda Sumsel, dilanjutkan dengan proses pengcodingan dilakukan secara pararel dan langsung di Puhs ke Google dan IOS.

Kelebihan aplikasi Pak Kepo antara lain, user friendly, praktis dan memudahkan pengecekan umur, persyaratan dan pengumuman pendaftaran calon Polri terutama di Polda Sumsel sehingga informasi yang diterima masyakat cepat dan update.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: