Ops Pekat Musi 2023, Samapta Polda Sumatera Selatan Amankan Puluhan Botol Miras dan 3 Wanita Tanpa Identitas

Ops Pekat Musi 2023, Samapta Polda Sumatera Selatan Amankan Puluhan Botol Miras dan 3 Wanita Tanpa Identitas

Puluhan botol miras yang diamankan di salah satu kafe saat dilakukan Ops Pekat Musi 2023. Foto: dokumen/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satgas Ops Pekat 1 Musi 2023 Polda Sumsel bersama instansi terkait lakukan pemantauan dan pengawasan operasional tempat hiburan, restro dan cafe yang tidak mematuhi surat edaran gubernur dan Wali Kota Palembang di bulan Ramadan 1444 H.

Kegiatan yang langsung dipimpin Wadir Samapta Polda Sumsel bertujuan untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan 1444 H Tahun 2023.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM disampaikan Kasubbid Penmas AKBP yenni Diarty SIK mengatakan, bahwa kegiatan digelar dari pukul 22.00 WIB pada Senin 27 Maret 2023 hingga Selasa 28 Maret 2023 sektiar pukul 03.00 WIB di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

"Anggota kita telah melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung serta melakukan pemeriksaan surat perijinan di kafe/resto Homebase, tidak ditemukan tindak pidana maupun pelanggaran perijinan," ujarnya, Selasa siang.

BACA JUGA:Ops Senpi dan Ops Sikat Musi 2023, Polres Lubuklinggau Amankan 4 Pucuk Senpi Rakitan, 5 Orang Ditangkap

Namun, kafe/resto Homebase melakukan pelanggaran tidak mematuhi surat edaran Gubernur/Wali Kota Palembang di bulan Ramadan 1444 H. 

"Sehingga anggota kita memerintahkan untuk Menutup lokasi Kegiatan," katanya.

Selanjutnya anggota juga melakukan pemeriksaan/penggeledahan badan terhadap pengunjung serta melakukan pemeriksaan surat perijinan di kafe/resto Nobu Bistro, tidak ditemukan tindak pidana maupun pelanggaran perijinan.

Tapi sama halnya dengan kafe/resto Nobu Bistro melakukan pelanggaran tidak mematuhi surat edaran Gubernur/Wali Kota Palembang di bulan Ramadan 1444 H, dan juga dilakukan penutupan lokasi kegiatan.

BACA JUGA:Ops Sikat Musi, Kawanan Pencuri Motor Milik Pemancing Ini Ditembak Polisi

Sedangkan untuk di kafe/resto Euforia ditemukan pelanggaran terhadap penjualan miras beralkohol tanpa izin kelengkapan surat keterangan penjual langsung.

Miras beralkohol berbagai jenis sebanyak 85 botol dengan rincian golongan B sebanyak 77 botol dengan enam jenis miras. Golongan C sebanyak delapan botol dengan tujuh merk miras. 

"Untuk bareng bukti telah diamankan di Unit Tipiring Subdit Gasum untuk di lakukan Proses lebih lanjut," bebernya.

Selain itu, lanjut AKBP Yenni mengatakan, dalam Ops Pekat Musi 2023 turut diamankan tiga orang wanita tanpa identitas KTP berinisal APK (18), ARD (18) dan CC (18).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: