BNN Provinsi Sumsel Musnahkan Barang Bukti 115 Kilogram Sabu, Pemilik Terancam Hukuman Mati

BNN Provinsi Sumsel Musnahkan Barang Bukti 115 Kilogram Sabu, Pemilik Terancam Hukuman Mati

BNN Provinsi Sumsel dan undangan melakukan pemusnahan 115 kilogram sabu. Foto: Deny/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Provinsi Sumsel memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 115 kilogram.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, dicampur dengan detergen dan porstek, setelah itu dibuang di tempat pembuangan akhir di halaman kantor BNN Sumsel Rabu 22 Maret 2023.

Sabu-sabu tersebut milik Nurhasan (46), warga Sukarami yang ditangkap di Jalan Kolonel Dani Efendi, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa 24 Januari 2023 lalu. 

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi melalui Kabid Pemberantasan AKBP Adi Herpaus mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini sesuai dengan Undang-Undang.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: BNN Provinsi Sumatera Selatan Amankan 115 Kilogram Sabu-Sabu di Talang Betutu Palembang

BACA JUGA:Jaksa Kejati Sumsel Terima SPDP Tersangka 115 kg Sabu, ini Tampangnya

"Ini pemusnahan sendiri dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti itu sendiri," ujar Adi Herpaus kepada SUMEKS.CO, Rabu 22 Maret 2023. 

Atas ulahnya tersangka dikenakan Pasal 10 KUHP dengan ancaman hukuman mati. 

Diketahuisebelumnya, BNN Provinsi Sumatera Selatan mengamankan 115 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dalam kemasan teh cina dengan merk Guanyinwang yang berlogo Cool.

Barang bukti tersebut disimpan di dalam satu buah koper warna hitam berisi 20 bungkus Sabu.

BACA JUGA:115 Kg Sabu Pesanan Bandar Besar Plaju, Bukti Kecamatan Ini Jadi Sentra Penyebaran Narkoba di Kota Palembang

BACA JUGA:Vonis Mati Tak Bikin Jera, 115 Kg Sabu Kembali Masuk Palembang, eks Anggota DPRD Palembang Belum Dieksekusi

Tiga karung warna putih yang masing-masing karung berisi 20 bungkus sabu total 60 bungkus sabu.

Satu karung warna putih berisi  15 bungkus sabu, empat karung warna putih yang masing-masing karung berisi lima bungkus sabu jumlah 20 bungkus sabu, dengan total keseluruhan 115 Bungkus atau seberat 115 kilogram.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: