Gelar Diskusi Daring Opini Kebijakan, Kemenkumham Sumsel Bahas Urgensi Pengelolaan Royalti di Bidang Literasi

Gelar Diskusi Daring Opini Kebijakan, Kemenkumham Sumsel Bahas Urgensi Pengelolaan Royalti di Bidang Literasi

--

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbang Kumham), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menyelenggarakan diskusi daring Opini Kebijakan bertema “Urgensi Pengelolaan Royalti di Bidang Literasi”.

Kegiatan dibuka langsung Staf Ahli Menkumham RI Bidang Ekonomi, Dr. Lucky A. Binarto.

Kegiatan yang dilaksanakan secara terpusat di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel ini di-relay secara virtual melalui Zoom Meeting dan live streaming YouTube serta diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah se-Indonesia dan masyarakat umum.

Hadir langsung pada kegiatan ini Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr. Ilham Djaya sebagai keynote speaker, sementara narasumber yang menyampaikan materi yaitu Dr. Syarifuddin (Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan), Dr. Muhammad Sadi Is (Penulis dan Dosen UIN Raden Fatah Palembang), dan Dr. Sadiman (Ketua IKAPI Sumsel dan Penggerak Literasi). Sedangkan Mukti Ali (Dosen UIN Raden Fatah Palembang) bertindak sebagai Moderator.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel: 13 Narapidana di Sumsel Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2023

Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa Opini Kebijakan ini merupakan sosialisasi hasil analisis strategi kebijakan Hukum dan HAM berupa penyebarluasan hasil-hasil analisis yang telah dilakukan oleh Balitbangkumham melalui diskusi daring sehingga dapat dipahami dan dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan serta masyarakat.

Kegiatan yang diikuti lebih dari 1300 pendaftar ini, diawali dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kakakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya.

“Kegiatan sosialisasi hasil analisis strategi kebijakan Hukum dan HAM melalui diskusi daring Opini Kebijakan ini dapat terselenggara karena bantuan dan dukungan semua pihak,” ungkap Kakanwil.

Menurutnya, Opini Kebijakan ini bertujuan untuk menyebarluaskan pengetahuan mengenai isu yang aktual dan relevan untuk dibicarakan sekaligus mempublikasikan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Balitbangkumham sejalan dengan program Corporate University (CORPU). Singkatnya, kegiatan ini menjadi jembatan antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil.

BACA JUGA:Tarawih 11 Rakaat, Masjid Jami Adha Palembang Sediakan Takjil

Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini antara lain tentang Urgensi Pengelolaan Royalti atas Karya Literasi (Dr. Syarifuddin), Perlindungan Hukum Royalti Hak Cipta Buku (Dr. Muhammad Sadi Is), serta materi tentang Royalti dari Literasi (Dr. Sadiman)

“Berbagai permasalahan yang dihadapi mengenai pengelolaan royalti dan kaitannya dengan hak cipta dalam bidang literasi, secara detail akan dibahas oleh para narasumber sampai dengan strategi dan rekomendasi dalam mengoptimalkan peran pengampu kebijakan hingga masyarakat umum. Mari berdiskusi dan berikan kontribusi untuk negeri,” tutup Kakanwil.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: