Irwil V Inspektorat Jenderal Kemenkumham Kunjungi Lapas Kayuagung

Irwil V Inspektorat Jenderal Kemenkumham Kunjungi Lapas Kayuagung

Inspektur Wilayah (Irwil) V Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Marasidin Siregar, melihat hasil karya warga binaan di Lapas Kayuagung. --dok : sumeks.co

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Inspektur Wilayah (Irwil) V Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Marasidin Siregar, mengunjungi Lapas Kelas IIB Kayuagung.

Dalam kunjungannya Irwil V, melihat situasi dan kondisi Lapas Kayuagung serta memberikan pengarahan kepada jajaran Pegawai Lapas Kayuagung.

"Kunjungan dari Irwil V ini dua hari lalu, semuanya yang ada di Lapas ditinjau secara langsung termasuk sarana dan prasarana  dimulai dari ruang pendaftaran kunjungan, ruang layanan kunjungan dan lainnya," terang Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Reza Meidiansyah Purnama, Jumat, 3 Maret 2023.

Dikatakan Reza, Irwil juga mengecek dapur Lapas mulai dari menu makanan, pengolahan makanan serta melihat kebersihan dapur.

BACA JUGA:Pegawai Lapas Kayuagung Ikuti Refleksi Akhir Tahun Kemenkumham RI Secara Virtual

Kemudian meninjau juga Ruang Kegiatan Kerja (Giatja) untuk berdialog dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di bengkel kerja sekaligus melihat hasil karya Warga Binaan.

"Kita berterima kasih atas kunjungan Irwil V beserta rombongan di Lapas Kayuagung. Karena adanya penguatan. Saya harap dapat menjadikan kami lebih baik lagi dan lebih siap lagi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kami," ungkap Kal

Disampaikan Irwil V di Lapas Kayuagung, yakni mengajak seluruh pegawai Lapas Kayuagung untuk selalu berkomitmen demi mewujudkan Resolusi Kemenkumham tahun 2023.

Yakni "Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel".

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Berikan Penguatan Tugas Pokok Petugas Lapas Kayuagung

"Jadi untuk mewujudkan Resolusi Kemenkumham tahun 2023 diperlukan birokasi yang optimal ditopang dengan SDM yang profesional dan Penuh Integritas," ujar Marasidin Siregar.

Dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) yang pertama diperlukan membangun aparatur dengan membangun komitmen, mind set serta budaya  integritas (anti korupsi dan melayani). Selain itu juga perlu dilakukan pembangunan sistem dengan berbagai instrumen, SOP dan peraturan serta Inovasi layanan publik yang bertujuan mencegah korupsi dan berbagai perbuatan tercela lainnya. Serta memberikan kepuasan dan kepercayaan terhadap masyarakat selalu penerima layanan.

Dikatakan Irwil V, bahwa zona integritas pada hakikatnya merupakan miniatur dari penerapan reformasi birokrasi tingkat instansi pemerintah, dan tujuan untuk mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Lebih Lanjut Irwil V menyampaikan pemahaman baru terkait WBK dan WBBM, mengajak mengenal kembali Zona Integritas adalah instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

BACA JUGA:Kalapas Sekayu Kanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Maka dari itu Marasidin meminta kepada seluruh pegawai Lapas Kayuagung agar mempunyai rasa tanggung jawab dalam pembangunan ZI dan untuk setiap Pokja pembangunan ZI harus bekerja secara maksimal. Sehingga usaha untuk mewujudkan predikat WBK dan WBBM dapat terlaksana dan terwujud dengan baik.

"Mengajak seluruh jajaran untuk sama-sama dapat mempedomani dan melaksanakan apa saja yang telah disampaikan  Irwil V," pungkas Kalapas.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: